Tim Monev Kanwil Kemenag Sulsel Kunjungi Seksi Bimas Islam Kemenag Bantaeng


Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng (Seksi Bimas Islam) dalam rangka melakukan monitoring pelaksanaan pelayanan nikah dimasa darurat wabah penyakit akibat covid-19 sekaligus Sosialisasi PERMA No.5 Tahun 2019 Tentang Dispensasi, Senin Siang (27/7/2020).

Tim Monev tersebut terdiri dari Kepala Seksi Bina Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel Andi Moh Rezki Darma, S.Ag., M. HI serta dua orang staf Bidang Urais.

Tim monev diterima secara resmi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng Drs. H.M. Ribi., MM di ruang Kerjanya.

Andi Moh Rezki Darma menyampaikan tujuan Monev adalah untuk melakukan pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan di bidang anggaran operasional dan bidang pelayanan nikah dimasa darurat wabah penyakit akibat covid-19, ungkapnya.

Sementara itu, kepada Tim monev
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Bantaeng Drs. H.M. Ribi., MM menjelaskan secara umum pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan telah berjalan dengan baik dan semua pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

Lebih lanjut H. M. Ribi mengungkapkan prinsip yang diterapkan kepada jajarannya.

"Berikan pelayanan yang cepat, tepat dan bertanggung jawab, lakukan semuanya sesuai SOP, sehingga semuanya akan mudah dan teratur,” ujarnya kepada Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Sulsel.

Pembelajaran Jarak Jauh Via Daring Dan Luring Solusi Di Tengah Pandemi

Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Dunia Pendidikan di seluruh belahan dunia saat ini diwarnai dengan penutupan Sekolah/madrasah karena adanya pandemi wabah covid-19.

Belajar dari rumah melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi pilihan paling aman demi keselamatan anak-anak didik beserta tenaga pendidiknya.

Pemerintah dalam situasi ini hadir guna memastikan sistem Pendidikan Nasional dapat menjamin semua siswa memiliki akses yang sama untuk pendidikan yang berkualitas selama krisis yang tidak pernah terjadi sebelum ini.

Prinsip Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19 adalah keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat  merupakan prioritas utama  dalam  menetapkan  kebijakan  pembelajaran .

Di Kabupaten Bantaeng kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa tetap mengacu kepada regulasi yang ada yakni Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Baru DI Masa Pandemi COVID-19.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, hampir seluruh lembaga pendidikan yang ada di Kab. Bantaeng menerapkan pembelajaran jarak jauh dengan metode Daring (dalam jaringan) dan Luring (Luar Jaringan).

Metode Daring diterapkan bagi madrasah dengan dengan kondisi ekonomis dan geografis siswa cukup mendukung.

Namun menurut pengakuan dari sebagian besar guru madrasah, kondisi ekonomi serta geografis siswa rata-rata tidak mendukung diterapkannya metode PJJ dengan sistem Daring sehingga mengharuskan para guru kerja ekstra dengan mendatangi para siswa secara door to door dalam m ndistribusikan materi bahan ajar dan LKS kepada siswa.

Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh para orang tua siswa karena dengan diterapkannya kegiatan LURING ini maka pembelajaran dirumah bagi siswa tidak harus membebani orang tua untuk menyediakan gadget, dan membeli paket data serta para guru tetap dapat bersua dan bersilatuhrahmi dengan siswa beserta orang tua siswa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Implementasi KMA 184 Tahun 2019, MA As'adiyah Dapoko Bantaeng Gelar Bimbingan Pembuatan Perangkat Pembelajaran


Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Dalam rangka standardisasi implementasi kurikulum pada madrasah, Kementerian Agama telah menetapkan pedoman implementasi kurikulum pada madrasah melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 yang menjadi regulasi terbaru terkait hal itu.

KMA ini sendiri menggantikan regulasi sebelumnya yakni KMA Nomor 117 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah.

Selain menerbitkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah, Kementerian Agama juga menetapkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah. KMA No. 183 Tahun 2019 ini akan menggantikan KMA No. 165 Tahun 2013.

Regulasi yang mengatur terkait pedoman implementasi kurikulum pada madrasah ini dimaksudkan sebagai panduan bagi satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum di madrasah. Sehingga KMA ini akan menjadi standarisasi implementasi Kurikulum di Madrasah dan memberikan kesempatan kepada madrasah untuk berinovasi dalam mengimplementasikan kurikulum madrasah terlebih dalam menghadapi pandemi covid-19 yang belum mereda

Sehubungan dengan itu, bertempat di Pondok Pesantren As'adiyah Dapoko Bantaeng, dengan menghadirkan Pengawas Madrasah Kemenag Bantaeng H. Marzuki, S.Ag,MM dilaksanakan kegiatan bertajuk "BIMBINGAN PEMBUATAN PERANGKAT PEMBELAJARAN YANG DI SEDERHANAKAN"

Didampingi Pimpinan Ponpes As'adiyah Dapoko Dr. KM. Hamzah Israil, S.Pd.I., MA dan Kepala MA As'adiyah Dapoko KM. Sudirman Sappara, S.Pd.I., M.Pd, kegiatan yang bertujuan agar guru MA As'adiyah Dapoko dapat membuat administrasi pembelajaran yang berdasarkan KMA 184 yang dapat di terapkan di tengah kondisi pandemi covid-19 diikuti sebanyak 42 orang tenaga pendidik MA

Kegiatan berlangsung selama satu hari yang dimulai pukul 07.30 - 15.00. wita (Senin, 27 Juli 2020).

Materi yang disampaikan narasumber yakni pembelajaran jarak jauh dan pembuatan perangkat pembelajaran yang disederhanakan meliputi Program semester, program tahunan, silabus, dan RPP.

Guru sangat antusias dalam menerima materi. Kegiatan ini dimanfaatkan guru untuk menanyakan hal hal yang belum di pahami dan menyampaikan kendala-kendala yang ditemukan di lapangan selama proses pembelajaran online.

Pimpinan Pondok dalam sambutannya sangat berterima kasih kepada pengawas atas kesediaannya dalam melakukan pembimbingan, beliau juga tak lupa memberikan support dan motivasi kepada guru-guru untuk tetap melakukan tugas sebagai pendidik dengan baik meski di tengah pandemi dan keterbatasan yang ada.

Peduli Banjir Masamba, Kemenag Bantaeng Salurkan Bantuan Kemanusiaan


Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Setelah menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 350 km, Rombongan Kemanusiaan Kantor Kemenag Kab. Bantaeng Peduli Bencana Banjir Masamba Kab. Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh Kakan Kemenag Dr. H. Muhammad Yunus, bersama ibu Ketua DWP Hj. St. Hasnah, S.Ag tiba dengan selamat di Kota Massamba Kab. Luwu Utara pada pukul 23.40. (Rabu, 22/7/2020) malam setelah beristirahat semalam di Siwa Kec. Pitumpanua Kab. Wajo.

Rombongan Kemanusiaan Kemenag Bantaeng Peduli Bencana Banjir Masamba diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Luwu Utara di Posko Peduli Korban Banjir Kantor Kementerian Agama Kab. Luwu Utara

Tim Kemenag Bantaeng "Peduli Bencana" Banjir Masamba dalam kesempatan ini menyalurkan bantuan berupa uang tunai, sembako, peralatan dapur, dan lain-lain yang merupakan sumbangan dari internal warga Kementerian Agama Kab. Bantaeng dan dari beberapa dermawan lainnya.

Bantuan diserahkan langsung oleh Ka.Kankemenag Kab. Bantaeng didampingi oleh ibu ketua Dwp Kemenag Bantaeng Ibu Ketua DWP dan terima langsung oleh Ka Kakan Kemenag Kab. Luwu Utara Bapak H. Nur Haq.

Turut bersama rombongan, Kamad MIN Bantaeng Sahrun Hidayat, Kamad MTsN Bantaeng Muh Arif Pither, Kamad MAN Bantaeng H. Saharuddin, dan pengurus Pokjaluh Kab. Bantaeng Nurlinda, S.Ag.

Setelah tuntas menyerahkan bantuan, rombongan kemudian bertolak meninggalkan Masamba Luwu Utara menuju Bantaeng setelah sebelumnya menyempatkan mengunjungi wilayah-wilayah terdampak.