Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi lingkup Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang berlangsung kemarin tanggal 26 Februari 2015 di Gedung BAZNAS Kab. Bantaeng.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor didampingi Kasubag TU dihadiri oleh semua Pimpinan Satker dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, yang terdiri dari Kepala Seksi/Penyelenggara, Kepala KUA dan Kepala Madrasah se Kab. Bantaeng.
Rakor kali ini membahas mengenai Sosialisasi dan Evaluasi penerapan beberapa Peraturan yang berkaitan dengan peningkatan Disiplin dan Kinerja Pegawai di lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, antara lain:
Rakor kali ini membahas mengenai Sosialisasi dan Evaluasi penerapan beberapa Peraturan yang berkaitan dengan peningkatan Disiplin dan Kinerja Pegawai di lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, antara lain:
1. Peraturan Dirjen Pendis No.1 Tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran Guru di lingkungan
Madrasah (Silahkan Download Disini)
2. PMA No. 31 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama No. 2 Tahun 2012
tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAIS pada Sekolah (Silahkan Download Disini)
3. PMA No. 29 Tahun 2014 tentang Kepala Madrasah (Silahkan Download Disini)
Berikut Galeri nya :
Rakor dipimpin oleh Kakan Kemenag |