KakanKemenag Bantaeng Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Peraturan DPRD Kab. Bantaeng

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Bertempat di ruang sidang DPRD Kab. Bantaeng, Kakan Kemenag Kab. Bantaeng H. Muhammad Yunus. S.Ag., M.Ag menghadiri Rapat paripurna penetapan peraturan DPRD Kab. Bantaeng, Kamis 15 Desember 2016

Rapat Paripurna membahas tentang perubahan pertama peraturan DPRD No. 1 tahun 2016 tentang tata tertib DPRD & Tukar Guling tanah antara PT HUADY dengan Pemerintah Daerah.

Rapat di hadiri oleh para Kepala SKPD, Pimpinan Unit Kerja, para Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kab. Bantaeng.

Rapat Paripurna DPRD Kab. Bantaeng yang dihadiri pula bapak Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng mewakili Pemerintah Kab. Bantaeng juga mendengarkan pendapat Akhir Fraksi-Fraksi tentang Ranperda Revisi RPJMD Kab. Bantaeng tahun 2017-2018.