Apel Pagi Kantor Kemenag Bantaeng, Kakan Kemenag Kembali Sosialisasikan KMA 702 Tahun 2016


Bantaeng (Humas Bantaeng) - Senin, Tanggal 16 Januari 2017, Kantor Kemenag Kab. Bantaeng kembali menggelar apel pagi.

Apel pagi perdana selama memasuki tahun 2017 yang digelar di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Bantaeng ini dipimpin langsung oleh Kakan Kemenag Kab. Bantaeng.

Dalam amanatnya, Kakan Kemenag menyampaikan beberapa hal diantaranya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kab.Bantaeng atas segala partisipasinya dalam rangkaian menyambut dan memeriahkan HAB Kemenag ke 71 baik ditingkat Kabupaten maupun ditingkat Provinsi yang menurut Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus, rangkaian peringatan HAB Kemenag ke-71 ini merupakan rangkaian terpanjang sepanjang sejarah peringatan HAB.

Selain itu dalam amanatnya Kakan Kemenag juga mensosialisasikan kembali Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 702 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Pada Kementerian Agama yang ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2016 oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Perjanjian Kinerja merupakan lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Menurut Kakan Kemenag Perjanjian Kinerja untuk Tahun 2017 ini merupakan prasyarat pengajuan SKP untuk Tahun 2016, jadi sebelum mengajukan SKP Tahun 2016 untuk ditandatangi Kepala Kantor, Perjanjian Kinerja Tahun 2017 yang ditandatangani oleh atasan langsung sudah harus dipenuhi (dilampirkan). Demikian amanat Kakan Kemenag.

KMA No. 702 Tahun 2016 beserta lampirannya dapat kita unduh bersama pada tautan berikut ini:

KMA No. 702 Tahun 2016 

LAMPIRAN KMA No. 702 Tahun 2016