Suscatin yang digelar KUA Kec. Tompobulu diruang Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) ini adalah merupakan yang terbanyak sepanjang pelaksanaan Suscatin di KUA Kecamatan khusunya di Kec. Tompobulu.
Menurut Kapala KUA Kec. Tompobulu H. Hamka, S.Ag, dengan adanya Suscatin yang digelar di KUA Kecamatan yang merupakan prasyarat bagi calon pengantin sebelum menggelar akad nikah selama ini sangat efektif dan dirasakan besar sekali manfaatnya terutama bagi calon pengantin yang masih berusia muda. Jadi jika ada yang beranggapan bahwa Suscatin yang dilaksanakan di KUA-KUA selama ini hanya formalitas belaka, hal tersebut adalah sangat keliru. Demikian Ka KUA.