SK Penyuluh Agama Islam Non PNS TA 2017 Lingkup Kantor Kemenag Bantaeng Akan Diserahkan Di KUA Masing-Masing

Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Setelah seluruh tahapan Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Lingkup Kantor Kemenag Bantaeng Tahun Anggaran 2017 selesai, kini ke 69 Penyuluh Agama Islam Non PNS yang telah dinyatakan lulus akan menerima SK mulai besok tanggal 18 hingga 23 Januari 2017.

SK ke 69 Penyuluh Agama Islam Non PNS tersebut akan diserahkan di KUA Kecamatan masing-masing oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng dengan menghadirkan Camat, Kepala Desa/Lurah dan P3N Se Kecamatan masing-masing.

Penyerahan SK para Penyuluh Agama Islam Non PNS T.A 2017 pada KUA Kecamatan masing-masing dengan menghadirkan Camat, Kepala Desa/Lurah dan P3N Se Kecamatan masing-masing ini menurut Kepala Kantor Kemenag Bantaeng dimaksudkan guna memperkenalkan secara langsung para Penyuluh Agama Islam tersebut kepada segenap jajaran pemerintahan mulai dari Kecamatan sampai ke Desa/Kelurahan demi membangun sinergitas.

Jadwal Penyerahan SK Penyuluh Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bantaeng tersebut adalah sebagai berikut: