Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui 3 Satker sekaligus yakni Kantor Kemenag Bantaeng, MAN Bantaeng dan MTsN Bantaeng, baru saja selesai melaksanakan proses lelang atas barang-barang inventaris yang sudah tidak layak pakai (Rabu 26/4/2017).
Proses Lelang berlangsung di Kantor Kemenag Bantaeng dengan dihadiri oleh Tim lelang KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Makassar yang terdiri dari Onding, SE sebagai Pejabat Lelang dan Arik Istoto, SH sebagai pendamping pejabat lelang/saksi dan masing-masing pengelola BMN pada 3 Satker tersebut.
"Setelah selesainya lelang kami merasa lega karena barang-barang yang sudah rusak berat dan tidak bernilai ekonomis lagi walau dilakukan perbaikan, dapat dilakukan penghapusan barang, tentu butuh proses dengan prosedur lebih lanjut". Kata Ka TU MAN Bantaeng A. Zulfadhli Al-Ghiffary, S.Ag.,MH.
"Barang-barang yang telah terjual dalam proses lelang tersebut tentu tidak membebani kami lagi dengan biaya-biaya pemeliharaan peralatan dan mesin yang cukup menguras lumayan banyak itu. Dan berkaitan dengan barang berupa buku-buku yang tidak layak pakai dan kadaluarsa (non k13), meja & kursi siswa yg tidak dapat digunakan sudah dapat dimusnahkan setelah diadakan penghapusan barang". Tambahnya lagi
Sementara itu Pengelola SIMAK BMN Kantor Kemenag Bantaeng Jamaluddin, SE, juga menyatakan sangat lega dengan selesainya proses lelang ini.
"Sebagai pengelola BMN terasa berkurang beban dan tanggung jawab atas BMN yang pengadaannya sejak pertama Kemenag Bantaeng sampe sekarang baru ada penghapusan". Ungkap Jamal.