Sehubungan dengan itu maka dihimbau kepada segenap pengurus untuk segera memperbaiki Proposal masing-masing.
Hal itu merupakan salah satu hasil pembicaraan dalam Rapat Pimpinan Pondok Pesantren Se Kab. Bantaeng yang berlangsung di Masjid An Nur Sport Center Seruni Bantaeng, Selasa (7/11).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren telah berhasil memediasi dan meyakinkan pihak Pemda tentang permasalahan yang sangat urgen dalam pengembangan dunia Pendidikan Keagamaan Islam khususnya Pondok Pesantren di Bantaeng sehingga santri kurang mampu yang mondok di pondok pesantren akhirnya mendapat angin segar pasca berakhirnya program Dikterapan (Pendidikan Terpadu Anak Harapan) Kementerian Agama.
Hal ini membuktikan bahwa sinergitas Kementerian Agama dengan Pemerintah Kab. Bantaeng sangat kuat dan harmonis khususnya dalam pengembangan dunia Pendidikan Keagamaan Islam di Kab. Bantaeng.
Semua itu tidak terlepas pula dari peran semua stake holder termasuk pihak DPRD Kab. Bantaeng dan segenap unsur MMPP (Majelis Musyawarah Pondok Pesantren).