Kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak 40 orang peserta yang terdiri dari para Kepala KUA se Kab. Bantaeng, Penyuluh Agama Islam, para Kepala Desa.dan sejumlah siswa.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng H. Muh. Ahmad Jailani. S.Ag., MA mewakili Kepala Kantor turut hadir sekaligus bertindak sebagai marasumber dengan membawakan materi tentang Dokumen Pencatatan Perkawinan.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H M Amri, SH, MH ini turut pula dhadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kab. Bantaeng yang juga sekaligus bertindak sebagai pembawa materi mengenai Perceraian.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) Kepada peserta didik se Kab. Bantaeng yang diwakili oleh beberapa orang siswa yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha didampingi Kepala Dinas DUKCAPIL Bantaeng
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) Kepada peserta didik se Kab. Bantaeng yang diwakili oleh beberapa orang siswa yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha didampingi Kepala Dinas DUKCAPIL Bantaeng