Untuk tahun 2017 ini, penghargaan diberikan kepada dua tokoh, yakni Bupati Bantaeng Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah dan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.
Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Financial Hall Graha CIMB Jakarta, Kamis (14/12/2017) malam, dan diterima langsung oleh kedua tokoh.
Menurut Dewan Juri BHACA 2017 Nurdin Abdullah dipilih karena mempunyai komitmen yang sangat tinggi dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi.
"Selama kepemimpinannya, perekonomian Bantaeng tumbuh pesat, pendapatan per kapita warga meningkat tajam, serta angka pengangguran turun drastis," Ujar Dewan Juri.
Sedangkan Heru Pambudi, dinilai mampu memimpin reformasi kepabeanan dan cukai demi mencapai pelayanan yang lebih cepat, lebih bagus, serta lebih transparan.
"Meski perjalanan pembenahan di Bantaeng dan Bea Cukai masih panjang, namun Dewan Juri menilai bahwa komitmen serta usaha konsisten yang ditunjukkan Nurdin Abdullah dan Heru Pambudi layak untuk mendapatkan penghargaan," ucapnya lagi.
Turut mendampingi Bupati Nurdin Abdullah pada malam puncak penganugerahan BHACA award antara lain Ketua DPRD Bantaeng, H. Sahabuddin, Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, Kepala Kementerian Agama Bantaeng, H. Muhammad Yunus, Inspektur Kabupaten, Afris, Kadis Pariwisata, H. Subhan, Kepala BPKD, H. Abdul Rasyid, serta Kabag Humas dan Protokol Setda Bantaeng, Idham Kadir Dalle.
Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) ini secara konsisten telah memberikan penghargaan kepada pribadi-pribadi yang terus berusaha menumbuh-kembangkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggungjawab, serta menjadi inspirator bagi terbangunnya upaya pemberantasan korupsi di lingkungannya.
Sejak tahun 2003, Perkumpulan BHACA sudah memberikan anugerah kepada 15 individu, dan di tahun 2017 ini merupakan penganugerahan yang ke-tujuh kali, dan anugerah diberikan kepada dua individu berintegritas dan dinilai berhasil melakukan inovasi dalam sektor pelayanan publik dan birokrasi pemerintah diatas.