Bantaeng, (1/11) - Sehubungan dengan Surat Direktur RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu perihal permohonan kerjasama Rohaniwan serta surat dari Majelis Gereja Jemaat Bantaeng Klisis Makassar Wilayah IV perihal yang sama, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng telah menugaskan kepada Penyuluh Agama Islam dan Pendeta Gereja Toraja Jemaat Bantaeng guna memenuhi kebutuhan Rohaniwan pada Rumah Sakit tersebut.
Adapun Penyuluh Agama Islam yang ditugaskan guna maksud tersebut diatas adalah : Abd. Azis Lallo, S.Ag dan Baharuddin, S.Ag, MM yang keduanya merupakan Penyuluh Agama Islam pada KUA Kec. Bantaeng.
Sedang untuk Jemaah Kristen, berdasarkan Surat dari Majelis Gereja Jemaat Bantaeng Klisis Makassar wilayah IV, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng menugaskan kepada Pdt Thompson Tolayuk, S.Th, pendeta Gereja Toraja Jemaat Bantaeng untuk bertindak sebagai Rohaniwan di RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu apabila sewaktu-waktu ada pasien yang memerlukannya.
Sehubungan dengan itu, bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Bantaeng pada hari Rabu (29/11), Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag menyerahkan MoU yang dimaksud kepada pihak RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu yang diwakili oleh ibu Zulfyekawati, S.Kep, Ners