Hadapi Tahun Politik, Sekda Bantaeng Himbau Segenap ASN Untuk Bekerja Secara Profesional Dan Jaga Netralitas

Bantaeng, (17/1) - Bersama segenap ASN lingkup Pemerintah Kab. Bantaeng, serta unsur TNI dan Kepolisian, jajaran ASN Kementerian Agama Kab. Bantaeng turut hadir dalam Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional, bertempat di lapangan upacara pantai seruni Kab. Bantaeng, Rabu, 17 Januari 2018.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng bapak Abd. Wahab, SE, M.Si mewakili Bupati Bantaeng.

Upacara dihadiri pula oleh segenap unsur Forkopimda, segenap anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, para pimpinan dan staf OPD di lingkungan Pemkab Bantaeng serta sejumlah instansi vertikal lainnya.

"Hari Kesadaran Nasional ini kita peringati setiap tanggal 17, hal ini dimaksudkan sebagai wadah untuk introspeksi diri dan lembaga kita dalam rangka mensejajarkan antara tuntutan masyarakat, sarana dan prasarana pelayanan kita termasuk inovasi-inovasi yang harus kita lakukan sehingga tidak ada lagi persoalan-persoalan administrasi dan birokrasi yang dapat menghambat pelayanan kita kepada masyarakat Kab. Bantaeng." Demikian Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng mengawali sambutannya.

Lebih lanjut Sekretaris Daerah mengingatkan bahwa "Tahun ini adalah tahun politik, sudah ada Peraturan Pemerintah Pusat, sudah ada edaran pemerintah provinsi dan juga edaran dari Pemerintah Kab. Bantaeng sendiri mengenai netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam menghadapi Pilkada". Tutur Sekda

"Janganlah kita menjadi pusat perkotak-kotakan dalam menghadapi PILKADA ini, kitalah yang harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat bahwa sebagai ASN, kita harus berdiri diseluruh calon yang masuk di daerah/wilayah kita, karena netralitas seorang PNS hukumnya adalah wajib bahkan kalau ada yang melanggar aturan itu, akan ada sanksinya". Lanjutnya.

Untuk itu Sekretaris Daerah menghimbau kepada seluruh camat, seluruh kepala Desa dan tentunya dibawah koordinasi Badan Kepegawaian untuk senantiasa memantau baik melalu sosial media maupun langsung di masyarakat dan melaporkan jika melihat ada ASN yang berpihak kepada salah satu calon.

Sekda juga mengingatkan kepada segenap ASN terutama kepada yang senang ber sosial media agar menghindari untuk membuat status atau komentar yang bernada ujaran kebencian kepada salah satu calon, karena menurutnya, sudah ada laporan bahkan hingga masuk ke pengadilan menyangkut ujaran-ujaran kebencian dalam menghadapi Pilkada ini. "Oleh sebab itu saya sekali lagi menghimbau agar jangan sekali-sekali membuat status atau komentar-komentar di Sosial Media yang akan membuat calon-lain lain merasa tersinggung karena ini jelas aturannya dan jelas sanksinya, dan ini pasti akan diperkarakan" Tambahnya lagi.

"Dan tetakhir saya menghimbau kepada seluruh ASN utamanya yang hadir dalam upacara ini agar menyampaikan kepada seluruh ASN yang lain agar dalam menghadapi Tahun politik ini, mari kita bekerja secara profesional, mari kita bekerja sesuai aturan dan disiplin ASN yang ada". Pungkas Sekda.