Kasubag TU Kemenag Bantaeng Evaluasi Tenaga Honorer/PTT

Bantaeng, (5/1) - Memasuki awal Tahun 2018, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Sub Bagian Tata Usaha mengumpulkan semua tenaga honorer/PTT (Pegawai Tidak Tetap) bertempat di aula Kantor Kemenag Bantaeng guna dilakukan evaluasi terkait kinerja serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas selama tahun 2017.

Didampingi oleh Bendahara Kemenag Bantaeng Muh Hatta, S.Ag, bapak Kasubag TU H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, M.A melakukan evaluasi dan menyampaikan arahan kepada para tenaga honorer/PTT terkait tupoksi dan kinerja masing-masing.

Selain itu, para tenaga honorer/PTT tersebut diwajibkan untuk mengajukan permohonan kembali sebagai prasyarat perpanjangan kontrak atau pengabdian pada Kantor Kemenag Bantaeng untuk tahun 2018 ini.

Menurut Kasubag TU, jumlah tenaga PTT pada Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng saat ini (tahun 2017. red) berjumlah 7 orang yang terdiri dari 3 orang pada urusan keuangan, 3 orang pada urusan umum, 2 orang pada urusan Kepegawaian, sementara beberapa tenaga honorernya lainnya ditempatkan pada posisi driver dan cleaning service.

Proses seleksi atau rekrutmen kembali tenaga honorer/PTT ini lanjut Kasubag TU, dilaksanakan guna menghasilkan kinerja yang lebih baik lagi di tahun 2018 ini.