Bantaeng, (21/2) - Pengembangan Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kab. Bantaeng Sulawesi Selatan saat ini mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan meski dalam perjalanannya masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Melalui upaya Kementerian Agama dalam hal ini Seksi PD Pontren bersama MMPP (Majelis Musyawarah Pimpinan Pondok) telah berhasil meyakinkan pihak pemerintah dan DPRD Kab. Bantaeng akan pentingnya pembinaan di bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sehingga berhasil menelorkan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2012 tentang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Dengan Perda No 5 tahun 2012 yang menjadi payung hukum bagi pengembangan dunia pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kab. Bantaeng ini, Pemerintah Kabupaten telah memberikan perhatian yang cukup serius antara lain berupa pemberian bantuan baik bagi guru maupun bagi santri diniyah dan pondok pesantren termasuk diantaranya program pemberian bantuan makanan tambahan buat santri pondok serta tunjungan bagi guru diniyah dan pondok pesantren.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Ibu Dra. Hj. St. Wahni, M.Pd beserta staf melakukan kunjungan Konsultasi ke Direktorat PD Pontren Kemenag RI di Jakarta, Selasa (20/2/2018)
"Kunjungan kami diterima langsung oleh Direktur PD Pontren Kemenag RI Bapak DR. Jayadi dan kami direkomendasikan untuk ketemu pak Kasubag TU Direktorat PD Pontren bapak Rouf untuk bantuan Asrama Pondok Pesantren Khalafiyah Dan Ruang Kelas".
"Sementara untuk Pondok Pesantren Salafiyah dan Madrasah Diniyah Takmiliyah serta untuk pendirian Pendidikan Diniyah Formal di Kab. Bantaeng kami direkomendasikan berkonsultasi dengan Kasubdit Pendidikan Diniyah Formal dan Kesetaraan bapak DR. Ainur Rofiq, Alhamdulillah kami diberi petunjuk tehnis disertai penjelasan prospek santri PDF yg alumninya kelak dapat menyesuaikan kebutuhan pasar dunia IT dan era enterpruenur yang berbasis Qur'ani. Insyaa Allah". Harap Ibu Kasi