Bantaeng, (21/3) - Tiga hal utama yang harus dipenuhi oleh seorang calon petugas haji adalah:
1. Kompetensi, seorang petugas haji harus mempunyai pengetahuan dasar tentang perhajian dan managerial, bagaimana me manage jemaah sebanyak 455 orang satu kloter,
2. Profesional, sebagai seorang petugas haji utamanya pembimbing ibadah, harus profesional, karena jika tidak, bagaimana nasib para jemaah haji kita di tanah suci nanti,
3. Mau bekerja, artinya seorang petugas haji harus kuat dan mau bekerja.
Hal tersebut diatas disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Sulsel H. Abd. Wahid Thahir dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Kantor Kemenag Bantaeng yang dilaksanakan secara bersama (3 In One) dengan Kantor Kemenag Kab. Sinjai dan Kab. Selayar, bertempat di Hotel Same Resort Pantai Bira Kab. Bulukumba, (Selasa, 20/3/2018).
Jika ketiga syarat utama diatas tidak dipenuhi, Kakanwil H. Abd. Wahid Tahir mewanti-wanti para Kakan Kemenag Kab/Kota agar tidak meloloskannya ikut seleksi penerimaan calon petugas haji.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Progres dan Kuota Petugas Haji Kloter Tahun 1439 H/2018 M, Kanwil Kementerian Agama Sulsel akan menerima calon petugas haji sebanyak 32 orang untuk petugas TPHI dan 32 orang untuk petugas TPIHI yang akan ditempatkan di 24 Kab/Kota dan di tingkat Kanwil, sementara untuk Kab. Bantaeng dengan kuota jemaah haji sebanyak 185 orang tahun ini (2018), kembali akan mendapat kuota 2 orang petugas haji yakni 1 orang untuk petugas TPHI dan 1 orang untuk petugas TPIHI.
Khusus untuk petugas TKHI kloter dan non kloter rekrutmen dilaksanakan oleh Kementeriaan Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Haji.
Penerimaan Pendaftaran Tes (Seleksi Administrasi) di tingkat Kanwil dan Kabupaten/Kota saat ini telah berlangsung sejak Selasa kemarin tanggal 20 hingga 25 Maret 2018 (6 hari), pengumuman lulus berkas dan berhak mengikuti tes kompetensi pada tanggal 27 Maret 2018 dan Tes tertulis di tingkat Kankemenag Kab/Kota dan Kanwil akan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2018, sedang Tes Computer Asisted Tes (CAT) dan praktik akan dilaksanakan di tingkat Kanwil Kemenag Sulsel pada tanggal 12 April 2018.
Mengenai Syarat-Syarat dan jadwal Rekrutmen petugas haji musim haji tahun 1439 H / 2018 M ini selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut ini:
Progres dan Kuota Petugas Haji Kloter Tahun 1439 H/2018 M