Bantaeng, (16/3) - Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan kembali membuka pendaftaran seleksi calon petugas haji musim haji tahun 1439 H / 2018 M.
Ada dua kelompok calon petugas haji yang akan direkrut yaitu: petugas yang akan menyertai jamaah haji atau biasa disebut petugas kloter dan petugas yang tidak menyertai jamaah haji atau yang disebut petugas non kloter.
Petugas Kloter terdiri dari : Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) atau biasa disebut Ketua Kloter dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).
Berdasarkan Progres dan Kuota Petugas Haji Kloter Tahun 1439 H/2018 M, Kanwil Kementerian Agama Sulsel akan menerima calon petugas haji sebanyak 32 orang untuk petugas TPHI dan 32 orang untuk petugas TPIHI yang akan ditempatkan di 24 Kab/Kota dan di tingkat Kanwil, sementara untuk Kab. Bantaeng dengan kuota jemaah haji sebanyak 185 orang tahun ini (2018), kembali akan mendapat kuota 2 orang petugas haji yakni 1 orang untuk petugas TPHI dan 1 orang untuk petugas TPIHI.
Khusus untuk petugas TKHI kloter dan non kloter rekrutmen dilaksanakan oleh Kementeriaan Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Haji.
Penerimaan Pendaftaran Tes (Seleksi Administrasi) di tingkat Kanwil dan Kabupaten/Kota secara serentak akan dilaksanakan pada tanggal 20-25 Maret 2018 (selama 6 hari), pengumuman lulus berkas dan berhak mengikuti tes kompetensi pada tanggal 27 Maret 2018 dan Tes tertulis di tingkat Kankemenag Kab/Kota dan Kanwil akan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2018.
Tes Computer Asisted Tes (CAT) dan praktik akan dilaksanakan di tingkat Kanwil Kemenag Sulsel pada tanggal 12 April 2018.
Mengenai Syarat-Syarat dan jadwal Rekrutmen petugas haji musim haji tahun 1439 H / 2018 M ini selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut ini:
Progres dan Kuota Petugas Haji Kloter Tahun 1439 H/2018 M