Bantaeng, (14/3) - Usai mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 Tingkat Kab. Bantaeng yang digelar Pemkab di Gedung Balai Kartini, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Bapak H. Muh. Ahmad Jailani. S.Ag, MA mewakili Kakan Kemenag kembali menghadiri undangan Rapat Koordinasi, kali ini digelar Polres Bantaeng bertempat di Aula Endra Dharmalaksana 99 Mapolres Bantaeng (Rabu, 14/3/2018)
Rapat Koordinasi dengan tema "Revitalisasi Sinergitas Kemitraan dengan Tokoh Agama, FKUB dan tiga Pilar dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas ysng akan timbul di wilayah Hukum Polres Bantaeng Khususnya Pelaksanaan Pemilukada Serentak 2018" ini juga dihadiri oleh para Kepala Desa/Lurah se Kab. Bantaeng, para Muballigh, tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan tokoh Pemuda se Kab. Bantaeng
Turut hadir Kasdim 1410 Bantaeng mewakili Dandim, Komandan Pos Polisi Militer Bantaeng beserta para personil, Jajaran Pengurus PC. NU Kab. Bantaeng, Jajaran Pengurus PD Muhammadiyah Kab. Bantaeng dan Ketua FKUB Kab. Bantaeng,
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan dalam sambutannya menyampaikan bahaya dari peredaran dan dampak berita hoax, apalagi dalam menghadapi Pemilukada serentak tahun 2018.
"Peredaran berita hoax ini sangat ditunjang dengan keberadaan sosial media yang menjadi konsumsi publik sehingga membuatnya beredar sangat cepat," ujar Kapolres.
"Berita hoax tersebut jika ditanggapi oleh masyarakat umum akan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat". Lanjut Kapolres
"Berita hoax tersebut jika ditanggapi oleh masyarakat umum akan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat". Lanjut Kapolres
Untuk itu pihaknya meminta agar seluruh masyarakat terlebih dahulu melakukan kroscek terhadap segala macam informasi dan pemberitaan yang beredar, serta memastikan keabsahan atau kebenaran berita tersebut. Tandasnya.
Sementara itu Kasubag TU Kemenag Bantaeng dalam sambutannya mewakili Kakan Kemenag dihadapan segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat serta para kepala desa/kelurahan se Kab. Bantaeng dalam menanggapi berita Hoax ini beliau mengangkat Surat Al-Hujurat Ayat 6 "Yâ ayyuhâ al-ladzîna âmanû in jâ’akum fâsiqun binaba’in fatabayyanû" yang artinya "Wahai orang-orang yang Beriman, apabila datang seorang fasiq dengan membawa suatu informasi maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena suatu kebodohan sehingga kalian menyesali perbuatan yang telah kalian lakukan".
"Jika kita mendengar dan membaca berita yang sifatnya Hoax atau tidak jelas kebenarannya, maka hendaknya kita tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu, jangan kemudian kita serta merta membagi atau menyebarluaskannya apalagi melalui media sosial". Tutur H. Ahmad Jailani.