Bantaeng, (19/3) - Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Ibu Dra. Hj. ST. Wahni. M.Pd mengumpulkan para Pimpinan Pondok Pesantren se Kab. Bantaeng guna sosialisasi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2018 (Senin, 19/3/2018).
Sosialisasi yang digelar di Mushollah Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng ini dimaksudkan mengingat PBSB saat ini sudah memasuki tahap pendaftaran.
Berdasakan informasi dari laman resmi: pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id, Kasi PD Pontren Kemenag Bantaeng menyampaikan mengenai apa itu PBSB serta bagaimana prosedur dan jadwal pendaftaran.
Santri terpilih nantinya dapat melanjutkan studi sarjana (S1) pada bidang studi yang berhubungan dengan MIPA, IPS, dan Keagamaan di sejumlah perguruan tinggi negeri di tanah air yang menjadi mitra Kementerian Agama.
2. Calon Peserta PBSB adalah:
d. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan piagam atau sertifikat.
e. Diutamakan santri berprestasi berasal dari keluarga kurang mampu.
4. Kriteria Khusus:
a. Ketentuan untuk pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang:
- Santri lulusan Madrasah Aliyah (MA), Pesantren Muadalah, Pesantren Salafiyah dengan Ijazah Paket C, hafal (Hifdzu) minimal 10 Juz.
- Hifdzu Al-Qur’an 30 Juz merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
b. Bagi Santri yang berminat untuk studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta:
- Wajib mengupayakan serta mempertahankan Hifdzu Al-Qur’an 3 Juz dan Hafal 100 Hadist pada saat menyelesaikan studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
c. Bagi Santri yang berminat pada UIN Sunan Gunung Djati Bandung wajib Hifdzu Al-Qur’an 3 Juz.
5. Santri mendaftar secara online melalui pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id.
6. Setelah santri lolos seleksi administrasi maka peserta dapat mengunduh kartu peserta Test CBT dan Surat Pernyataan yang tersedia diaplikasi Pendaftaran Online.
7. Pada saat pelaksanaan Ujian santri membawa Surat Pernyataan, Formulir Printout, dan Tanda Peserta Ujian Test CBT yang ditandatangani oleh peserta, orang tua, dan pimpinan pondok pesantren disertai:
a. Salinan KTP/Akte Kelahiran/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Lahir (minimal dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan), dan
b. Salinan Surat Keterangan telah mengikuti dan/atau lulus Ujian Nasional dari MA/PPM/PPS terkait.
8. Jumlah peserta seleksi dibatasi dengan kuota ditentukan masing-masing Kanwil Kemenag Propinsi berdasarkan pertimbangan dan kebijakan yang berlaku.
9. Tahapan Pendaftaran:
a. Pastikan calon pendaftar adalah santri yang telah memperoleh rekomendasi dari pondok pesantren.
b. Calon pendaftar harus mengetahui dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan syarat dalam proses pengisian data online (nilai raport, riwayat orang tua, profil asal pondok pesantren, profil asal MA/PPM/PPS-Paket C, pas foto, Sertifikat Prestasi, Portofolio(Khusus Pilihan UPI Bandung fakultas pendidikan seni dan desain), dll).
c. Pendaftar mengikuti petunjuk pengisian data online yang telah disediakan melalui pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id.
d. Bagi yang telah melengkapi data-data online dapat mencetak bukti pendaftaran online(Formulir Registrasi).
e. Peserta yang telah terdaftar online akan di verifikasi oleh sistem.
f. Peserta yang lulus verifikasi dapat diketahui dengan cara login pengumuman lokasi tes dan terdapat notifikasi “SELAMAT…”.
g. Peserta mengunduh Kartu Ujian dan Surat Pernyataan dari aplikasi pendaftaran Online.
h. Peserta seleksi membawa Formulir Registrasi, Kartu Ujian, Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- , dan dokumen pendukung pada hari pelaksanaan seleksi CBT PBSB.
i. Peserta seleksi pilihan UIN Maulana Malik Ibrahim setelah selesai melaksanakan CBT diwajibkan mengikuti seleksi khusus hafalan Al-Qur’an.
j. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan legalisasi ke Kantor Wilyah Kementerian Agama Tingkat Provinsi dengan membawa Formulir Registrasi, Kartu Ujian, Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- , dokumen akademik, dan rekomendasi dari pesantren asal sebagai bukti otentik.
k. Peserta yang telah melakukan legalisasi dibuktikan dengan surat keterangan dari Kanwil Kemenag Provinsi terkait.
Pendaftaran:
Pendaftaran PBSB 2018 - 2019 dilakukan secara online melalui laman PBSB Kemenag: pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id
Pihak pesantren mengajukan pendaftaran terlebih dahulu, kemudian menginput data santrinya. Nantinya pesantren akan memperoleh nomor pendaftaran beserta password untuk login. Santri nanti bisa login menggunakan informasi login dari pesantren tersebut. Kemudian santri bersangkutan mengisi seluruh informasi yang diminta dan menekan tombol finalisasi. Alur pendaftaran bisa disimak pada panduan pendaftaran PBSB 2018 yang telah disiapkan Kementerian Agama melalui laman PBSB.
Jadwal Seleksi:
Periode Pendaftaran: 15 Maret – 15 April 2018
Verifikasi Data: 16 – 30 April 2018
Pengumuman Tempat Seleksi: 2 Mei 2018
Pelaksanaan Seleksi Nasional: 14 – 18 Mei 2018
Pelaksanaan Seleksi Khusus UNAIR: 8 Juli 2018
Penentuan Kelulusan: 1 Juni 2018
Pengumuman Hasil Seleksi: 4 Juni 2018
Materi seleksi:
1. Tes Bahasa dan Kepesantrenan (60 menit; Bahasa Inggris 20 soal pilihan ganda, Bahasa Arab 20 soal pilihan ganda, Khazanah Islam Indonesia dan Substansi Ilmu Kepesanternan 20 soal pilihan ganda)
2. Tes Potensi Akademik (70 menit; 60 soal pilihan ganda) Ujian ini untuk mengukur kemampuan verbal, kuantitatif dan penalaran, sehingga kemampuan santri untuk melanjutkan pendidikan tinggi dapat dievaluasi. Diperuntukkan untuk seluruh Bidang Pilihan Studi
3. Tes Potensi Kemampuan Bidang Studi (120 menit; 60 soal pilihan ganda untuk MIPA) Ujian ini untuk mengukur kemampuan akademik dalam hal:
a. Materi MIPA untuk Bidang Pilihan Studi IPA, mencakup Matematika IPA, Fisika, Kimia, dan Biologi
b. Materi IPS untuk Bidang Pilihan Studi IPS, mencakup Matematika IPS, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi
c. Materi Keagamaan untuk Bidang Pilihan Studi KEAGAMAAN mencakup Fiqih/Ushul Fiqih, Tafsir/Ilmu Tafsir, Hadist/Ilmu Hadist, Aqidah/Akhlak Tasawuf dan Sejarah Kebudayaan Islam
4. Seleksi Khusus Tahfidz (10 Juz)
Test lisan/wawancara hanya dilakukan terhadap calon peserta PBSB yang berminat untuk studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dilakukan untuk memastikan hafalan Al Qur’an adalah minimal 10 juz sebagai syarat masuk
Bahwa PBSB adalah salah satu program beasiswa yang ditawarkan Kementerian Agama RI bagi para lulusan santri pondok pesantren tahun akademik 2018 – 2019.
Program Beasiswa Santri Berprestasi atau PBSB ini pendaftarannya sudah dibuka sejak tanggal 15 Maret sampai 15 April 2018.
Beasiswa santri ini memberikan kesempatan bagi lulusan Madrasah Aliyah (MA) Swasta tahun 2016, 2017, dan 2018 dalam naungan pondok pesantren. Serta bagi lulusan pondok pesantren muadalah (PPM) dan pondok pesantren salafiyah (PPS) tahun 2016, 2017, dan 2018.
Santri terpilih nantinya dapat melanjutkan studi sarjana (S1) pada bidang studi yang berhubungan dengan MIPA, IPS, dan Keagamaan di sejumlah perguruan tinggi negeri di tanah air yang menjadi mitra Kementerian Agama.
Untuk pendaftaran PBSB 2018, pilihan universitas tujuan studi di antaranya Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Universitas Cendrawasih Jayapura, dan Universitas Al Azhar Indonesia.
Beasiswa PBSB 2018 mencakup biaya pendidikan, seperti BKT dan/atau UKT, biaya pengembangan akademik awal program, biaya pendidikan profesi bagi program studi yang memerlukan pendidikan profesi, biaya peningkatan kualitas, biaya hidup, serta tunjangan lain seperti untuk kegiatan penelitian/kerja praktek atau penyelesaian tugas akhir.
Persyaratan dan Tahapan:
1. Pendaftar adalah santri pondok pesantren yang telah memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) dan telah terdata di kemenag.go.id dengan data yang telah diisi lengkap.
Beasiswa PBSB 2018 mencakup biaya pendidikan, seperti BKT dan/atau UKT, biaya pengembangan akademik awal program, biaya pendidikan profesi bagi program studi yang memerlukan pendidikan profesi, biaya peningkatan kualitas, biaya hidup, serta tunjangan lain seperti untuk kegiatan penelitian/kerja praktek atau penyelesaian tugas akhir.
Persyaratan dan Tahapan:
1. Pendaftar adalah santri pondok pesantren yang telah memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) dan telah terdata di kemenag.go.id dengan data yang telah diisi lengkap.
2. Calon Peserta PBSB adalah:
a. Santri yang belajar pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2016, 2017 dan 2018 di Madrasah Aliyah (MA) Swasta yang berada di naungan pondok pesantren; atau
b. Santri lulusan pesantren muadalah dan pesantren Salafiyah pada tahun 2016, 2017 dan 2018.
3. Kriteria Umum Peserta:
3. Kriteria Umum Peserta:
a. Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut;
b. Berusia maksimal (per 1 Juli 2018):
- 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998, dan seterusnya);
- 23 tahun untuk santri lulusan Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal/ Pesantren Salafiyah dengan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren (lahir pada tanggal 1 Juli 1995, 2 Juli 1995, dan seterusnya).
d. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan piagam atau sertifikat.
e. Diutamakan santri berprestasi berasal dari keluarga kurang mampu.
4. Kriteria Khusus:
a. Ketentuan untuk pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang:
- Santri lulusan Madrasah Aliyah (MA), Pesantren Muadalah, Pesantren Salafiyah dengan Ijazah Paket C, hafal (Hifdzu) minimal 10 Juz.
- Hifdzu Al-Qur’an 30 Juz merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
b. Bagi Santri yang berminat untuk studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta:
- Wajib mengupayakan serta mempertahankan Hifdzu Al-Qur’an 3 Juz dan Hafal 100 Hadist pada saat menyelesaikan studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
c. Bagi Santri yang berminat pada UIN Sunan Gunung Djati Bandung wajib Hifdzu Al-Qur’an 3 Juz.
5. Santri mendaftar secara online melalui pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id.
6. Setelah santri lolos seleksi administrasi maka peserta dapat mengunduh kartu peserta Test CBT dan Surat Pernyataan yang tersedia diaplikasi Pendaftaran Online.
7. Pada saat pelaksanaan Ujian santri membawa Surat Pernyataan, Formulir Printout, dan Tanda Peserta Ujian Test CBT yang ditandatangani oleh peserta, orang tua, dan pimpinan pondok pesantren disertai:
a. Salinan KTP/Akte Kelahiran/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Lahir (minimal dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan), dan
b. Salinan Surat Keterangan telah mengikuti dan/atau lulus Ujian Nasional dari MA/PPM/PPS terkait.
8. Jumlah peserta seleksi dibatasi dengan kuota ditentukan masing-masing Kanwil Kemenag Propinsi berdasarkan pertimbangan dan kebijakan yang berlaku.
9. Tahapan Pendaftaran:
a. Pastikan calon pendaftar adalah santri yang telah memperoleh rekomendasi dari pondok pesantren.
b. Calon pendaftar harus mengetahui dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan syarat dalam proses pengisian data online (nilai raport, riwayat orang tua, profil asal pondok pesantren, profil asal MA/PPM/PPS-Paket C, pas foto, Sertifikat Prestasi, Portofolio(Khusus Pilihan UPI Bandung fakultas pendidikan seni dan desain), dll).
c. Pendaftar mengikuti petunjuk pengisian data online yang telah disediakan melalui pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id.
d. Bagi yang telah melengkapi data-data online dapat mencetak bukti pendaftaran online(Formulir Registrasi).
e. Peserta yang telah terdaftar online akan di verifikasi oleh sistem.
f. Peserta yang lulus verifikasi dapat diketahui dengan cara login pengumuman lokasi tes dan terdapat notifikasi “SELAMAT…”.
g. Peserta mengunduh Kartu Ujian dan Surat Pernyataan dari aplikasi pendaftaran Online.
h. Peserta seleksi membawa Formulir Registrasi, Kartu Ujian, Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- , dan dokumen pendukung pada hari pelaksanaan seleksi CBT PBSB.
i. Peserta seleksi pilihan UIN Maulana Malik Ibrahim setelah selesai melaksanakan CBT diwajibkan mengikuti seleksi khusus hafalan Al-Qur’an.
j. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan legalisasi ke Kantor Wilyah Kementerian Agama Tingkat Provinsi dengan membawa Formulir Registrasi, Kartu Ujian, Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- , dokumen akademik, dan rekomendasi dari pesantren asal sebagai bukti otentik.
k. Peserta yang telah melakukan legalisasi dibuktikan dengan surat keterangan dari Kanwil Kemenag Provinsi terkait.
Pendaftaran:
Pendaftaran PBSB 2018 - 2019 dilakukan secara online melalui laman PBSB Kemenag: pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id
Pihak pesantren mengajukan pendaftaran terlebih dahulu, kemudian menginput data santrinya. Nantinya pesantren akan memperoleh nomor pendaftaran beserta password untuk login. Santri nanti bisa login menggunakan informasi login dari pesantren tersebut. Kemudian santri bersangkutan mengisi seluruh informasi yang diminta dan menekan tombol finalisasi. Alur pendaftaran bisa disimak pada panduan pendaftaran PBSB 2018 yang telah disiapkan Kementerian Agama melalui laman PBSB.
Jadwal Seleksi:
Periode Pendaftaran: 15 Maret – 15 April 2018
Verifikasi Data: 16 – 30 April 2018
Pengumuman Tempat Seleksi: 2 Mei 2018
Pelaksanaan Seleksi Nasional: 14 – 18 Mei 2018
Pelaksanaan Seleksi Khusus UNAIR: 8 Juli 2018
Penentuan Kelulusan: 1 Juni 2018
Pengumuman Hasil Seleksi: 4 Juni 2018
Materi seleksi:
1. Tes Bahasa dan Kepesantrenan (60 menit; Bahasa Inggris 20 soal pilihan ganda, Bahasa Arab 20 soal pilihan ganda, Khazanah Islam Indonesia dan Substansi Ilmu Kepesanternan 20 soal pilihan ganda)
2. Tes Potensi Akademik (70 menit; 60 soal pilihan ganda) Ujian ini untuk mengukur kemampuan verbal, kuantitatif dan penalaran, sehingga kemampuan santri untuk melanjutkan pendidikan tinggi dapat dievaluasi. Diperuntukkan untuk seluruh Bidang Pilihan Studi
3. Tes Potensi Kemampuan Bidang Studi (120 menit; 60 soal pilihan ganda untuk MIPA) Ujian ini untuk mengukur kemampuan akademik dalam hal:
a. Materi MIPA untuk Bidang Pilihan Studi IPA, mencakup Matematika IPA, Fisika, Kimia, dan Biologi
b. Materi IPS untuk Bidang Pilihan Studi IPS, mencakup Matematika IPS, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi
c. Materi Keagamaan untuk Bidang Pilihan Studi KEAGAMAAN mencakup Fiqih/Ushul Fiqih, Tafsir/Ilmu Tafsir, Hadist/Ilmu Hadist, Aqidah/Akhlak Tasawuf dan Sejarah Kebudayaan Islam
4. Seleksi Khusus Tahfidz (10 Juz)
Test lisan/wawancara hanya dilakukan terhadap calon peserta PBSB yang berminat untuk studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dilakukan untuk memastikan hafalan Al Qur’an adalah minimal 10 juz sebagai syarat masuk