Cakupan tugas dan fungsi yang yang diemban unit pelaksana teknis Kementerian Agama di tingkat Kecamatan ini sangatlah besar meliputi pelayanan pernikahan, perwaqafan, kemasjidan, bimbingan calon pengantin, Pembinaan pengamalan agama, majelis taklim, pengukuran arah kiblat, sosialisasi produk halal, bimbingan manasik haji serta konsultasi keagamaan.
Mengingat besarnya tugas dan fungsi tersebut, KUA Kecamatan harus meningkatkan profesionalismenya dalam melayani masyarakat, untuk itu perlu diberikam porsi perhatian yang cukup dalam pembinaan, evaluasi dan penilaian kinerja seluruh unsur yang ada didalamnya
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI melakukan penilaian kinerja KUA Kecamatan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga tingkat Nasional.
Adapun komponen penilaian terdiri dari visi misi dan motto pelayanan, sistem dan prosedur pelayanan, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pelayanan dan performance Kepala KUA.
Sehubungan dengan itu, dipimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Bapak Drs. H. Muhammad Yassar, Tim Penilai KUA Teladan Tahun 2018 tingkat Kab. Bantaeng melakukan kunjungan ke KUA Kec. Tompobulu Kab. Bantaeng hari ini (Selasa 6/3) sebagai KUA pertama yang dikunjungi tim.
Tim Penilai KUA Teladan Tahun 2018 tingkat Kab. Bantaeng ini terdiri dari :
- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng : H. Muhammad Yunus. S. Ag., M.Ag, (Penanggung Jawab).
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementetian Agama Kab. Bantaeng : H. Muh. Ahmad Jailani. S. Ag., MA (Koordinator).
- Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng : Drs. H.M Yassar (Ketua Tim)
- Husnaeni. S. Ag (Anggota)
- H M. Rajab. S. Sos. S. Pdi (Anggota), dan
- ST. Munirah G (Anggota)
Menurut rencana, KUA-KUA Kecamatan lainnya akan menjadi target kunjungan tim berikutnya.