Abu Tours Berkasus, Kemenag Bantaeng Belum Terima Pengaduan Masyarakat Secara Resmi



Bantaeng, (3/4) - Izin Abu Tours Travel kini telah dicabut oleh Kementerian Agama dan Bos travel yang berkantor pusat di jalan Kakatua Makassar, Abu Hamzah Mamba ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan menggunakan jasa travel dan telah ditahan di Polda Sulsel, Jalan Perintis kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Pasalnya, berdasarkan hasil pendataan oleh Kementerian Agama dan pihak Kepolisian, jumlah keseluruhan jemaah umrah Abu Tours yang belum diberangkatkan mencapai sekira 86.720 orang. 

Adapun dari jumlah itu, semuanya tersebar pada 15 provinsi dan uang jemaah yang disetorkan berdasarkan hasil paket penjualan sebanyak Rp1,8 triliun lebih.

Atas ketidakmampuan dari pihak Abu Tour dalam memberangkatkan jemaah umrah ini, kepolisian menjerat tersangka dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jo pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta pasal 45 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga tersangka terancam penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng melalui Seksi PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima pengaduan secara resmi dari masyarakat terkait penipuan travel umrah tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Seksi PHU tidak membuka posko pengaduan masyarakat, meskipun, H. Muh Tahir mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mengarahkan jamaah jika ada yang mengadu.

"Untuk posko aduan, kita tidak buka, tapi tetap kita layani jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dan mengadu. Kita akan arahkan ke agen travelnya," ujarnya.

Pihaknya juga mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dengan kerugian yang diakibatkan oleh travel tersebut.

"Kalau yang melapor secara resmi itu belum ada, tetapi ada banyak yang sudah mengeluh ketika bertemu dengan saya dijalan," tambahnya.

H. Tahir berharap semoga kasus travel bermasalah ini cukup sampai disini saja, setelah first travel dan sekarang abu tours, seharusnya ini menjadi pelajaran besar buat kita agar senantiasa berhati-hati dalam menyikapi tawaran-tawaran dari agen-agen travel yang menjanjikan paket-paket murah berkedok promo tersebut. Pesannya.