Dewan Hakim MTQ XXX Sulsel 2018 Dikukuhkan, 1 Orang Berasal Dari Bantaeng


Malili, (Kemenag Bantaeng), - Sukses tidaknya kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), salah satunya bergantung pada sifat jujur, profesional dan penuh tanggung jawab dari seorang dewan hakim. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, H.Abd.Wahid Thahir saat mengukuhkan 82 orang dewan hakim yang akan bertugas di MTQ ke-30 tingkat Sulsel di Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (31/03/18).

"Harapan kita para dewan hakim agar betul-betul melaksanakan amanah dengan sungguh-sungguh, adil dan dapat dipercaya, Lanjut H. Abd Wahid.

Menurut mantan Kepala Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Luwu Timur ini, sejauh ini Pemerintah Luwu Timur sangat siap melaksanakan MTQ.

”Saya bertugas 6 tahun dua bulan lebih di daerah ini, sehingga saya tahu persis kesiapan yang dilakukan pemerintah,” Ungkapnya

Pelantikan dewan hakim yang dilakukan di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu Timur H.M.Thorig Husler ini juga dihadiri oleh Kakan Kemenag 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Salah seorang anggota Dewan Hakim yang dikukuhkan oleh Kakanwil tersebut berasal dari Kab. Bantaeng yakni Ibu Husnaeni, S.Ag sebagai Dewan Hakim Tilawah bidang lagu dan suara. Husnaeni merupakan ASN Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang bertugas pada Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng.