Tim Audit Kinerja Dana Bos Madrasah Kunjungi Sejumlah Madrasah Bantaeng

Bantaeng, (23/4) - Memasuki pekan kedua pelaksanaan audit kinerja bantuan dana BOS Madrasah tahun 2017 pada sejumlah madrasah penerima manfaat di Kab. Bantaeng, tim audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI hari ini (Senin, 23/4) kembali mengunjungi sejumlah Madrasah/Pondok Pesantren yang menjadi sasaran audit (sampel) guna audit fisik.

Kunjungan tim audit ke sejumlah madrasah/ponpes sasaran ini dimulai sejak kemarin (Ahad, 22/4) dengan mengunjungi sejumlah madrasah sasaran antara lain: MIs DDI Mattoanging, MIs Nurul Asma  Tala-Tala, MTs NT Tompong, MTs Ma'arif Tumbel Gani, MTs DDI Mattoanging, MTs Al Murahamah, MA Ma'arif Lasepang, MA Muhammadiyah Bantaeng, MA As'adiyah Dapoko, PPs Khairul Ummah, dan PPs Al Ihsan.

Pemeriksaan dokumen kepada sejumlah madrasah sampel tersebut terkait bukti fisik dari dokumen berikut:

  1. SK Pendirian Izin Operasional yang masih berlaku,
  2. Buku induk santri TP 2016-2017 dan TP 2017-2018,
  3. SK PPK tentang Penetapan Madrasah Penerima Dana Bos.
  4. Surat Pernyataan Santri Dibebaskan dari Pungutan.
  5. Perjanjian Kerjasama antara PPK dan Madrasah.
  6. RKAP,
  7. Daftar Hadir Siswa per Rombel
  8. Pernyataan tentang jumlah santri
  9. Notulen Rapat dengan orang tua santri,
  10. Data EMIS
  11. Rekapitulasi penggunaan dana BOS (13 item penggunaan), dilampiri bukti-bukti pembelian/kuitansi/kontrak/daftat nominatif belanja dan pembayaran honorarium yang menggunakan dana BOS.
  12. Bukti setor pengembalian belanja BOS (bila kelebihan).
  13. LPJ Kegiatan, bukti dan laporan perjalanan dinas,
  14. SK Pembagian tugas
  15. SK Kepanitiaan (PPSB dan kegiatan lainnya), dan
  16. Dokumen pengadaan barang dan jasa (RAB, spesifikasi teknis, survey pasar, bukti.