Muraqabah ialah suatu sikap di mana seorang Muslim selalu merasa di bawah pengawasan Allah SWT.
Muraqabah merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang muslim. Karena dengan muraqabah inilah, seseorang dapat menjalankan ketaatan kepada Allah SWT dimanapun ia berada, hingga mampu mengantarkannya pada derajat seorang mu’min sejati. Demikian pula sebaliknya, tanpa adanya sikap seperti ini, akan membawa seseorang pada jurang kemaksiatan kepada Allah kendatipun ilmu dan kedudukan yang dimilikinya.
Demikian inti ceramah kultum Ramadhan yang disampaikan oleh ustadz Drs. M. Nawir, Penyuluh Non PNS KUA Kec. Tompobulu di Mushallah Al Ikhlas Kantor Kemenag Bantaeng, ba'da Dhuhur Selasa, 22 Mei 2018 atau bertepatan dengan 6 Ramadhan 1439 H.
Dari segi bahasa, muraqabah berarti pengawasan dan pantauan. Karena sikap muraqabah ini mencerminkan adanya pengawasan dan pemantauan Allah terhadap dirinya.
Adapun dari segi istilah, muraqabah adalah, suatu keyakinan yang dimiliki seseorang bahwa Allah SWT senantiasa mengawasinya, melihatnya, mendengarnya, dan mengetahui segala apapun yang dilakukannya dalam setiap waktu, setiap saat, setiap nafas atau setiap kedipan mata sekalipun
Drs. M. Nawir juga menjelaskan bahwa Puasa secara bahasa bermakna menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi, puasa berarti menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Demikian Kultum Ramadhab hari ini, ingin mengikuti kultum setiap hari selama bulan Ramadhan? Mari berjamaah Shalat Dhuhur di Mushallah Al Ikhlas Kantor Kemenag Bantaeng. (mhd)