Jelang Idul Fitri 1439 H, Kakan Kemenag Bantaeng Menyetor Zakat Fitrah Ke BAZNAS Bantaeng

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Jelang hari raya Idul Fitri 1439 H, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag mengunjungi Kantor BASNAS Kab. Bantaeng guna menyetor zakat fitrah sembari bersilaturrahmi dengan pengurus/ komisioner BASNAS Kab. Bantaeng.

Dalam kesempatan silaturrahmi dan berdialog dengan jajaran pengurus BAZNAS Bantaeng tersebut terungkap bahwa penyaluran zakat fitrah dari masyarakat melalui BAZNAS Bantaeng masih sangat rendah, padahal potensi penerimaan dari zakat fitrah ini cukup besar untuk kemaslahatan umat.

Oleh sebab itu beliau menghimbau masyarakat untuk membayar zakat termasuk zakat fitrah melalui lembaga penerima dan penyaluran zakat resmi ini.

Hal itu menurutnya agar masyarakat tidak salah sasaran dalam pembayaran zakatnya. Selain itu, untuk mengantisipasi adanya warga yang menerima zakat lebih dari satu kali.

"Kalau tidak diarahkan seperti itu kita takutkan pembagian zakat tidak merata," jelasnya

Kakan Kemenag menambahkan, zakat fitrah dapat disalurkan selama Ramadhan hingga menjelang pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Tujuannya agar penerima dapat memanfaatkan dan menggunakannya untuk lebaran.

Sementara itu, Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Kabupaten Bantaeng, H. Malik Madong, menyatakan besaran zakat fitrah telah ditetapkan sebanyak empat liter per orang. Selain beras, juga bisa diganti dengan uang yang perhitungannya Rp 6.000 tiap liter.


"Untuk besaran zakat fitrah itu sebanyak 4 liter dalam tiap orang. Tapi bisa juga diganti dengan uang total Rp 24 ribu untuk empat liter," Katanya,

Sedangkan untuk orang yang kesehariannya mengkonsumsi beras jagung lanjut Malik Madong, perhitungannya adalah Rp.3.500 atau Rp 14.000,- dalam empat liternya.

"Kami berharap masyarakat bisa menunaikan zakat fitrahnya lebih cepat, sebab jika masuk maka akan langsung kami distribusikan kepada kaum dhuafa," Pungkasnya.