Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan dan pengendalian Media Sosial di jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas (Inmas) Sulsel H. Sopyan Akhmad, S.Kom, MM menyambangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, Kamis (31/5/2018).
H. Sopyan Akhmad, S.Kom, MM beserta rombongan diterima oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bantaeng bapak H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA, di ruangan Kepala Kantor.
Tim melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan dan pengendalian media Sosial dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem teknologi informasi dalam pengelolaan media sosial milik ASN maupun honorer, tenaga penyuluh dan pegawai lainnya di lingkup Kemenag Bantaeng
Monev kali ini menurut H. Sopyan bertujuan untuk mendata akun-akun media sosial (medsos) milik ASN sebagai upaya menghindari berita berita Hoax dan informasi sesat serta netralitas mereka dalam pilkada serentak tahun 2018
Menurutnya, berita-berita yang masuk kategori hoax tidak seharusnya beredar. perkembangan media sosial sangat "liar" dalam artian tidak lagi memperhatikan norma-norma agama, susila dan tidak bertoleransi
Untuk menghindari hal tersebut Kasubag Inmas mengajak kepada segenap jajaran Kementerian Agama Kab. Bantaeng untuk bersama sama memerangi berita hoax karena hal itu dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.