Ternyata Waktu Baik Tidak Hanya Berlaku Dalam Urusan Nikah Tetapi Juga Dalam Mendaftar Haji

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Waktu yang baik ternyata tidak hanya berlaku dalam urusan kawin mawin saja, akan tetapi masyarakat juga menganutnya hingga ke urusan pendaftaran haji.

Jika pada hari-hari biasa Seksi PHU Kantor Kemenag Bantaeng hanya melayani pendaftar haji 1-3 orang dalam sehari, maka dalam kurun waktu sepekanan ini seksi yang mengurusi pendaftaran dan penyelenggaraan haji ini kedatangan tamu dengan jumlah yang tidak biasanya.

Tercatat sejak pagi hingga sore ba'da Ashar hari ini (Jum'at, 31 Agustus 2018) yang berhasil di input melalui Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) adalah sebanyak 16 orang, hal mana telah berlaku selama kurang lebih sepekan ini kata staf seksi haji Irwanto B, SE.

Dari hasil pematauan Tim Humas Kemenag Bantaeng, berdasarkan pengakuan beberapa pendaftar yang sempat diwawancarai siang tadi, mereka mengaku tidak janjian bahkan satu sama lain tidak ada saling mengenal kecuali dengan pengantar masing-masing karena memang berasal dari desa atau kecamatan yang berbeda.

Namun motivasi dari masyarakat sehingga ramai-ramai mendaftar haji dalam kurun waktu sepekan ini rata-rata hampir sama yakni adanya keyakinan atau pandangan bahwa saat ini merupakan waktu yang baik untuk mendaftar haji, hal mana juga telah menjadi pegangan bagi orang tua yang ingin mendaftarkan pernikahan anaknya di KUA.

Bahwa pandangan ini memang sudah menjadi budaya di sebagian masyarakat Bugis Makassar, ketika ingin melakukan sesuatu hajatan, bukan hanya pada 2 soalan diatas maka poin pertama yang menjadi perhatian adalah masalah waktu dan ada beberapa waktu yang menjadi keyakinan bagi sebagian masyarakat termasuk dalam masa-masa sekarang ini dimana baru saja terlepas dari bulan kejepit atau bulan cipi' kata orang bugis Makassar yang mana dalam bulan itu dipercaya oleh sebagian masyarakat sebagai bulan atau waktu yang kurang baik untuk melakasanakan sesuatu hajatan. Maka selepas bulan cipi' itu, fenomena ini pun kerap mewarnai antrian pada pendaftaran haji.

Untuk diketahui bahwa hingga saat ini calon jemaah Haji yang mendaftar pada Kantor Kemenag Bantaeng telah mencapai angka kurang lebih 6.900 orang yang jika angka itu dibagi dengan quota Haji Kab. Bantaeng saat ini yaitu 185 orang, maka jumlah pendaftar diatas akan habis selama 38 tahun, dan ini menempatkan Kab. Bantaeng sebagai Kabupaten dengan antrian paling tinggi se Sulsel.

Namun meski demikian kenyataan ini tak menyurutkan niat dan harapan masyarakat untuk mendaftar haji melalui ONH (BPIH) pemerintah, meski secara hitung-hitungan akal manusia, jika ditambah dengan umur saat mendaftar, dengan usia rata-rata sekitar 40 tahunan maka usia pendaftar saat berangkat mencapai kurang lebih 80 tahun.

"Yang penting kita sudah mendaftar dan berniat untuk berangkat pak, soal kita masih hidup atau tidak, masih kuat atau tidak saat berangkat, itu terserah sama yang diatas pak". Tutur salah seorang jemaah. (mhd)