Kemenag Bantaeng Gelar Rakor Periode Oktober 2018

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Digelar usai mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan Pantai Seruni Bantaeng, Rabu 17 Oktober 2018, segenap jajaran Pimpinan dalam lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng mengikuti Rapat Koordinasi bertempat di Aula Kantor Kemenag.

Selain dihadiri dari unsur pimpinan, Rakor juga dihadiri oleh segenap staf/karyawan dalam lingkungan Kantor Kemenag Kab. Bantaeng.

Rakor seperti biasa selain menjadi ajang penyampaian progres kegiatan/program pada setiap unit kerja, juga sekaligus sebagai ajang silaturrahmi dan menyampaikan berbagai permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing unit kerja.

Disamping itu, Rakor juga merupakan wadah penyampaian saran dan pendapat atas kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan program/kegiatan

Beberapa agenda juga sempat mengemuka antara lain terkait mengenai rencana pelaksanaan kegiatan dalam rangka memeriahkan HAB Kemenag ke 73 tahun 2019.

Berdasarkan kesepakatan peserta Rapat, terpilih secara aklamasi bapak Drs. H. M. Ribi, MM, Kepala MA Ma'arif NU Panaikang sebagai Ketua Panitia HAB dan Syarifuddin, S.PdI,M.PdI sebagai Sekretarisnya.

Hal lain yang juga mengemuka dalam Rakor hari ini adalah terkait gagasan Kakan Kemenag dalam rangka peningkatan karakter anak didik.

Kepada semua Kepala Madrasah yang hadir Kakan Kemenag menghimbau juga kepada semua stake holder yang ada untuk memformulasikan metode atau cara agar para anak didik rajin untuk berjamaah di masjid utamanya saat pulang ke rumah.

Salah satu metode yang ditawarkan Kakan Kemenag adalah dengan memformulasikan buku amaliah Ramadhan yang biasa dipakai pada bulan Ramadhan untuk penggunaan sehari-hari dengan tentunya tetap dilakukan pengawasan oleh para guru terkait.

Hal ini dilakukan menurut Kakan Kemenag juga dalam rangkaian menindaklanjuti atau merespon edaran Bapak Bupati Bantaeng terkait himbauan untuk meninggalkan untuk sementara segala aktivitas ketika mendengar seruan adzan berkumandang untuk bersegera melaksanakan Shalat Berjamaah di masjid-masjid atau di mushallah terdekat.

Tak lupa pula Kakan Kemenag dalam kesempatan ini mengingatkan kepada segenap jajaran agar senantiasa berhati-hati dalam men-share informasi demi menghindari informasi-informasi yang bersifat hoax dan postingan-postingan yang berbau politik di media sosial.

Rapat Koordinasi hari ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Ijin Operasional Kepada 5 Madrasah Lingkup Kantor Kemenag Kab. Bantaeng.

Ke 5 Madrasah yang menerima Ijin Operasional dan Piagam Pendirian Madrasah dan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel tersebut adalah:

  1. MIS Onto, Kec. Bantaeng,
  2. MTs Nurul As'adiyah Paranga, Kec. Eremerasa
  3. MTs Nurul Al Ihsan Erasayya, Kec. Sinoa
  4. MA As'adiyah Kaloling, Kec. Gantarangkeke
  5. MA YAPAKH Biring Ere, Kec. Tompobulu
Dengan diserahkannya Ijin operasional kepada 5 Madrasah oleh Kakan Kemenag Bantaeng diatas, dengan demikian hingga saat ini, jumlah keseluruhan lembaga Pendidikan mulai RA hingga MA di Kabupaten Bantaeng adalah sebanyak 86 lembaga yang terdiri dari:

1. RA    : 12 lembaga
2. MI    :  20 lembaga
3. MTs  : 32 lembaga
4. MA   : 22 lembaga