Upaya pemberantasan korupsi yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu penindakan dan pencegahan tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat.
Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika Dharma Wanita sebagai salah satu bagian penting yang tidak hanya sebagai pendamping para aparat pemerintah di rumah diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi ini.
Keterlibatan para ibu-ibu Dharma Wanita dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan, karena hal itu merupakan kewenangan institusi penegak hukum.
Keterlibatan para ibu-ibu Dharma Wanita dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan, karena hal itu merupakan kewenangan institusi penegak hukum.
Peran aktif para ibu-ibu DWP ini diharapkan lebih pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja suami-suami mereka. DWP diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan antikorupsi.
Selain itu bahwa perempuan atau ibu masih dianggap figur sentral dalam memberikan pendidikan moral pada anak dan keluarga. Fakta ini memberikan kesempatan untuk menggerakan pencegahan korupsi melalui perempuan.
Fakta ini pulalah yang kemudian menjadi landasan kuat untuk melahirkan gerakan Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK). Perempuan dengan perannya sebagai ibu, sebagai profesional dengan karakternya yang khas untuk melahirkan, mengembangkan, memelihara dan berbagi serta kebutuhan berkumpul yang besar membuat perempuan menciptakan kesempatan sosialisasi yang lebih banyak dalam masyarakat kita.
Kita bisa melihat kegiatan-kegiatan sosial seperti: pengajian, arisan, pertemuan orangtua di sekolah, kursus-kursus masak atau merajut dll, bisnis-bisnis rumahan seperti jilbab; baju muslim, dll, semuanya lebih banyak melibatkan perempuan.
Sehubungan dengan itu, bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, Rabu 14 November 2018, Dharma Wanita Persatuan Kantor Kemenag Bantaeng dengan Ketuanya Ibu Hj. St. Hasnah Yunus menggelar Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) Dengan Gerakan "Saya Perempuan Anti Korupsi" (SPAK).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bantaeng Ibu Vinka Nandakasih Wahab yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenag Sulsel Ibu Hj. Rismayanti Anwar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bantaeng Ibu Vinka Nandakasih Wahab yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenag Sulsel Ibu Hj. Rismayanti Anwar.
Kegiatan yang menghadirkan nara sumber dari agen SPAK Provinsi ini juga dihadiri oleh sejumlah istri-istri Kepala Bidang dan Kepala Seksi pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Arisan rutin Dharma Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng edisi bulan November 2018. (mhd)
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Arisan rutin Dharma Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng edisi bulan November 2018. (mhd)