Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Perkawinan merupakan suatu pintu bagi ummat manusia yang akan menjadi fase atau era baru dalam mengarungi kehidupan yang tentunya akan banyak memberikan perubahan dalam rutinitas dan menjadi awal terbentuknya sebuah keluarga. Demikian Ustadz H. Syarif Hidayat, Lc, MA mengawali materinya pada acara Bimwin (Bimbingan Perkawinan) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng (7-8 November 2018).
Lebih jauh penghulu KUA Kec. Bantaeng yang terkenal dengan peristiwa Pernikahan Dini nya ini menyampaikan dalam Al Quran disebutkan bahwa pernikahan adalah menjadi bagian dari tanda kekuasaan Allah SWT, maka berbahagialah ketika manusia diberi karunia dan kesempatan untuk mendapatkan pasangannya namun harus diakui bahwa mengarungi bahtera rumah tangga yang diawali dengan prosesi akad nikah tidaklah mudah untuk mewujudkan keluarga bahagia.
"Dalam usaha mencapai tujuan keluarga sakinah mawaddah lanjut H. Syarif Hidayat tentu dibutuhkan perjuangan dan seyogyanya dimulai sedini mungkin dengan menyiapkan pondasi yang kokoh dan kuat sehingga hantaman ombak dan hembusan angin mungkin akan dilalui ketika mengarungi samudra rumah tangga, bisa diantisipasi. Tuturnya.
"Konflik dalam keluarga sangat memungkinkan terjadi disebabkan banyak faktor yang menjadi pemicunya, misalnya tuntutan ekonomi, perbedaan pendapat. namun hal tersebut tidak perlu untuk khawatirkan ketika kita mampu mengidentifikasi masalah untuk kemudian dicari solusi dalam materi tersebut, diberikan praktek pelaksanan prosesi ijab dan qabul, ini dianggap perlu untuk memberi gambaran kepada setiap catin khususnya catin laki-laki, dan membangun mental, terlebih lagi seluruh peserta bimwin atau catin merupakan awal melakukan pernikahan (jejaka). Tutupnya. (abou/mhd)