Kantor Kemenag Bantaeng Kembali Menggelar Bimwin Bagi Sejumlah Pasangan Catin
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Tak berselang sebulan, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Bimas Islam kembali menggelar Bimwin (Bimbingan Perkawinan) atas sejumlah pasangan calon pengantin, setelah pada 23-24 Oktober 2018 yang lalu, ditempat yang sama telah digelar Bimbingan Perkawinan atas 30 pasang calon pengantin.
Bimwin yang akan berlangsung selama 2 hari (Rabu/7- Kamis/8 November 2018) dengan jumlah peserta sebanyak 25 pasang catin ini dibuka secara resmi oleh bapak Kepala Sub.Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng H. Muhammad Ahmad Jailani, S.Ag., MA didampingi Plh Kasi Bimas Islam Abd. Halim Yakub, S.Ag, bertempat di Aula Kantor Kemenag Bantaeng.
Mengawali acara, Plh Kasi Bimas Islam melaporkan kepada bapak Kepala Sub.Bagian Tata Usaha mengenai tujuan pelaksanaan dan jumlah peserta sebagaimana diatas.
Adapun tujuan Pelaksanaan Bimwin ini menurut Abd Halim adalah agar para calon pengantin memperoleh pengetahuan tentang bagaimana memasuki dan membangun mahligai rumah tangga dengan pondasi yang kuat dan kokoh menurut Ajaran Islam.
Lebih lanjut Plh Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa BIMWIN juga merupakan ikhtiar Pemerintah untuk mengatasi fenomena tingginya angka perceraian.
Sementara itu Kasubag TU H. Muh Ahmad Jailani usai membuka Bimwin dalam kesempatan ini berkesempatan menyampaikan materi berjudul Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga.
Usai dibuka Kasubag TU, narasumber berikutnya yang menyampaikan materi adalah dari Dinas Kesehatan Kab. Bantaeg bapak Abd. Rasyid, SKM, M.Kes dengan materi bejudul Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga.
Dan pemateri terakhir pada hari ini adalah bapak Drs. H. A. Muh. Baedawi, MM (Kasi Penmad) dengan materi berjudul: Mempersiapkan Generasi Berkualitas.
Sementara untuk besok, Bimwin akan diisi oleh pemateri antara lain H. Syarif Hidayat, Lc, MA, Penghulu KUA Kec. Bantaeng dengan materi berjudul Mengelola konflik dan membangun ketahanan keluarga.
Sedang M. Ridwan, S.Ag ( Ka. KUA Kec. Eremerasa) akan melakukan Refleksi dan evaluasi kepada para peserta, dan materi terakhir akan disampaikan oleh H. Hamka, S.Ag (Ka. KUA Kec. Tompobulu) dengan materi berjudul Memenuhi Kebutuhan Keluarga.
Satu hal bahwa sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memanggil kita dengan sabdanya yang berbunyi:
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan". Demikian Hadist Nabi.
Untuk itulah sehingga sangat perlu untuk kemudian kita mempersiapkan segala sesuatunya agar kita dapat mengarungi mahligai rumah tangga dengan sakinah mawaddah warahmah.