Para Pimpinan Pondok Serahkan Butir-Butir Rekomendasi Hasil Dialog Hari Santri Ke Kemenag Bantaeng

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Setelah menyerahkan Butir-butir rekomendasi kepada bapak Bupati Bantaeng pada Rabu 31 Oktober 2018, kini para pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam MMPP (Majelis Musyawarah Pondok Pesantren) juga menyerahkan rekomendasi yang sama kepada Kementerian Agama Kab. Bantaeng dalam hal ini Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Bantaeng.

Butir-butir rekomendasi sebagai tindak lanjut dari kegiatan Dialog dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 tahun 2018 tingkat Kab. Bantaeng, merupakan hasil kerja Tim Perumus Majelis Musyawarah Pondok Pesantren Kabupaten Bantaeng pada tanggal 25 Oktober 2018 yang lalu bertempat di Pondok Pesantren Khairul Ummah Desa Pattallassang, Kec. Tompobulu, Kab. Bantaeng yang terdiri dari:
  1. KM. Hamzah Israil, S.PdI, MA
  2. Hasanuddin Arasy, S.Ag, M.PdI
  3. KH. Ahmad Kurnia, S.Ag
  4. A. Rafiuddin Jufri, Lc
  5. Fhajri Amal, S.Pd 
  6. KM. Muslimin Bohari, S.PdI
  7. Kamaruddin Rahimi, S.Pd, M.Pd
  8. Muh. Ridwan, S.PdI,
Adapun butir-butir rekomendasi yang telah berhasil durumuskan tersebut memuat beberapa point penting antara lain:

I. Untuk Pemerintah Daerah
  1. Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng untuk menerbitkan Peraturan Bupati ( Perbub ) dari Perda No. 5 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Diniyah Non Formal dan Pondok Pesantren)
  2. Pemerintah Daerah menganggarkan Biaya Makan Minum tambahan bagi santri Pondok Pesantren yang mukim.
  3. Pemerintah menyiapkan sarana belajar dan asrama bagi setiap pondok pesantren melalui dana hibah dan atau APBD pokok pada setiap tahun anggaran.
  4. Pemerintah Daerah memberikan bantuan biaya peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM ) bagi Pimpinan Pengelolah Pondok Pesantren dan Diniyah.
  5. Pemerintah Daerah meningkatkan Insentif Pimpinan, Pembina, dan Biaya Operasional Pondok Pesantren serta guru Diniyah.
  6. Pemerintah Daerah mensejajarkan Hari Santri Nasional dengan hari Nasional lainnya ( Penganggaran, libur dan bentuk pertisipasi lain dari berbagai pihak)
  7. Pemerintah Daerah memberikan beasiswa bagi santri berprestasi ( hafidz/hafidzah, Qari/Qari’ah, seni dan olahraga)
  8. Pemerintah menyiapkan fasilitas penunjang keuangan Pondok Pesantren ( Mesin Jahit, ternak dan lainnya ) sesuai bakat dan kemampuan Pondok Pesantren masing-masing.
  9. Pemerintah Daerah menyiapkan kendaraan dinas untuk membantu memperlancar berbagai kegiatan Pondok Pesantren.

II. Untuk Kementerian Agama Kab. Bantaeng
  1. Kementerian Agama mengevaluasi ulang kelayakan lembaga Pondok Pesantren di Kab. Bantaeng.
  2. Melibatkan potensi Pondok Pesantren dalam penepatan Dewan Hakim dan panitia pada setiap musabaqah
  3. Melakukan seleksi (Sertifikasi/pengakuan ) Dewan Hakim Musabaqah oleh lembaga berwenang.

III. Untuk Majelis Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP) Kab. Bantaeng
  1. Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Agama dan Pimpinan Pondok.
  2. Bekerjasama dengan Kementerian Agama Kab. Bantaeng dalam menjaga dan meningkatkan kualitas Pondok Pesantren
  3. Pondok Pesantren yang bergabung pada lembaga MMPP adalah Pondok Pesantren yang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh MMPP
  4. Kriteria Pondok Pesantren yang akan menerima bantuan telah mendapatkan Rekomendasi dan lembaga MMPP Kab. Bantaeng.
  5. Setia Pondok Pesantren menyetor sumbangan kepada lembaga MMPP sebesar Rp. 100.000,-/bulan.

Penyerahan rekomendasi oleh para pimpinan pondok yang dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris MMPP Kab. Bantaeng ini diterima oleh Fajri, SH mewakili Kepala Seksi PD Pontren sebagai leading sektor.

Menurut Ketua MMPP Kab. Bantaeng KM. Hamzah Israil, S.PdI, M.PdI bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyambut baik rekomendasi yang diserahkan oleh para pimpinan pondok karena pada dasarnya sejalan dengan visi misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng yang mengusung tagline BERIMAN ini.

Untuk itu, Bupati Bantaeng dalam audiens dengan para pimpinan pondok di Rujab Bupati Bantaeng kemarin meminta kepada para pimpinan pondok dibawah naungan MMPP ini untuk melakukan verifikasi data mengenai kondisi pondok pesantren yang ada di Kab. Bantaeng terkait jumlah santri baik yang mondok maupun yang tidak mondok, para kyai serta pembina pondok pesantren dan lain-lain.

Semoga Rekomendasi yang diserahkan ini dapat membawa keberkahan bagi dunia pendidikan keagamaan di Kab. Bantaeng khususnya Pondok Pesantren dan dan tentunya seluruh masyarakat Kab. Bantaeng pada umumnya. (mhd)