Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PD Pontren Ibu Dra. Hj. St. Wahni, M.Pd didampingi staf Fajri, SH.
Rakor membahas mengenai hal-hal yang dibutuhkan oleh masing-masing pondok pesantren untuk peningkatan kualitas dan kuantitasnya.
Dalam kesempatan itu, Kasi PD Pontren Dra. Hj. St. Wahni, Mpd menyampaikan kepada seluruh pimpinan pondok pesantren agar tetap menjaga eksistensinya.
Lebih lanjut ibu Kasi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi PD Pontren akan melaksanakan kegiatan Pospeda (Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Daerah) tingkat Kabupaten Bantaeng yang ke 8.
"Untuk itu diharapkan agar seluruh pimpinan pondok untuk mendukung dan turut menyukseskan kegiatan ini". Tambahnya.
Cabang lomba yang akan diikuti oleh seluruh pondok pesantren pada Pospeda tingkat Kabupaten kali ini menurut Fajri, SH untuk sementara tetap mengacu pada Juknis Pospeda yang sebelumnya sambil menunggu juknis baru.
Adapun lomba-lomba yang akan diperlombakan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Atletik
2. Sepak takraw
3. Pencak silat
4. Kaligrafi
5. Pidato 3 bahasa
Pelaksanaan Pospeda tingkat Kabupaten Bantaeng ini menurut Kasi PD Pontren akan dilaksanakan pada bulan Februari - Maret 2019.
Untuk itu, Hj. St. Wahni berharap kepada seluruh pimpinan Pondok Pesantren untuk mendukung dan mensukseskan Pospeda tingkat Kabupaten ini untuk menghasilkan juara-juara yang nantinya akan mewakili Kab. Bantaeng pada Pospeda tingkat Provinsi.
Agenda lainnya yang dibahas dalam Rakor Pimpinan Pondok Pesantren tersebut adalah mengenai Pemberian insentif pimpinan Pondok Pesatren dan Pembina Kitab Kuning oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng sesuai dengan amananah Perda No 5 tahun 2012 tentang Pendidikan Diniyah Non Formal dan Pondok Pesantren.