Ke 185 Jemaah Calon Haji Kabupaten Bantaeng tersebut dikumpulkan dalam rangka pengisian Formulir Surat Perjalanan pengambilan Paspor sekaligus pembentukan kelompok untuk pengurusan Paspor di imigrasi Makassar.
Menurut Kasi PHU H. Muhammad Tahir, para calon jemaah haji ini sesuai rencana akan berangkat ke Makassar untuk pengurusan paspor di Kantor Imigrasi pada hari Kamis, 21 Februari 2019.
Para calon jemaah haji ini menurut Kasi PHU, akan berangkat menuju Kantor Imigrasi Makassar dengan menggunakan mobil sewa atau rental dan seperti pada tahun-tahun sebelumnya, para jemaah akan berkumpul di halaman Kantor Kemenag Bantaeng dengan rombongannya sebelum berangkat.
Sebelumnya, Kepala Seksi PHU pada saat tahapan verifikasi calon jemaah haji menyebutkan bahwa calon jemaah haji Kab. Bantaeng yang akan berangkat pada musim haji tahun 1440 H / 2019 M ini adalah pendaftar haji tahun 2009 mulai bulan Agustus sampai dengan pendaftar tanggal 2 Desember 2009, dengan kuota sebanyak 185 Jemaah.
Dan untuk Jumlah pendaftar Haji Kabupaten Bantaeng sampai dengan saat ini, Kasi PHU menyebut angka mencapai 7.300 lebih pendaftar dengan masa tunggu hingga 40 tahun.