Rapat Dewan Hakim Tetapkan Finalis STQH VII Tingkat Kabupaten Bantaeng Tahun 2019

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Setelah Pelaksanaan babak penyisihan cabang Tilawah Golongan Anak-Anak dan Golongan Dewasa pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Ke-VII Tingkat Kab. Bantaeng Tahun 2019 yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 Februari 2019 kemarin, Dewan Hakim menggelar Rapat bertempat di Posko Panitia Dewan Hakim, Desa Bonto Marannu, Kec. Uluere, (Ahad, 24/2/19).

Rapat yang dipimpin oleh Koordinator Dewan Hakim Drs. H. M. Ribi, MM ini dimaksudkan guna penetapkan  peserta finalis I, II, dan III pada STQ Ke-VII Tingkat Kabupaten Bantaeng Tahun 2019.

Turut hadir Kakan Kemenag Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag dan Kasubag TU H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA.


Dalam kesempatan itu Kakan Kemenag memberikan arahan dan pencerahan kepada para Dewan Hakim.

"Rapat Dewan Hakim ini dilaksanakan  sesungguhnya untuk menyamakan persepsi para Dewan Hakim terkait penetapan Finalis STQH". Ujar Kakan Kemenag.

"Hal tersebut mengingat banyaknya suara-suara yang mempertanyakan apa maksud dan tujuan diadakan Rapat Penetapan Finalis Dewan Hakim ". Tambahnya.

Dalam kesempatan itu Kakan Kemenag tak lupa mengajak kepada segenap Dewan Hakim untuk mengisi waktu yang tersisa ini untuk senantiasa menghidupkan shalat berjamaah di masjid bersama segenap masyarakat Uluere khususnya di waktu Subuh.

Setelah mendengarkan masukan-masukan dari segenap anggota Dewan Hakim, Rapat kemudian secara bulat menetapkan para finalis finalis : I, II, dan III pada STQ Ke-VII Tingkat Kabupaten Bantaeng Tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan yang ditanda tangani Koordinator dan Sekretaris Dewan Hakim.(mhd)