Jelang UAMBD, Gabungan KKG MI Bantaeng Bahas Persiapan Penulisan Soal Ujian

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah yang kemudian disingkat UAMBD merupakan ujian akhir untuk muatan pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah Ibtidaiyah (MI). Adapun untuk jenjang di atasnya yakni MTs dan MA dilaksanakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).

UAMBD sudah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir ini seiring dengan perubahan kebijakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bahwa di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar (MI/SD) tidak ada lagi Ujian Nasional melainkan hanya ada Ujian Sekolah/ Madrasah (US/M).

Hal tersebutlah yang kemudian meniadakan UAMBN pada MI dan diganti dengan UAMBD.

Sehubungan dengan itu, Kelompok Kerja Guru Madrasah Bantaeng yang merupakan gabungan dari lima Kolompok Kerja Guru (KKG) yakni KKG Fiqhi, KKG Aqidah Ahlak, KKG Qur'an Hadits, KKG SKI dan KKG Bahasa Arab menggelar pertemuan dalam rangka persiapan penulisan soal UAMBD (Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah) bertempat di MIN Bantaeng, (Sabtu, 2/3/19)




Dimana setiap kelompok terdiri dari 5 hingga 10 orang guru dan masing-masing guru membahas tentang soal-soal yang akan dijadikan soal ujian akhir pada madrasah.

"Soal-soal ujian untuk MI mulai tahun lalu sudah tidak lagi di buat oleh pusat, akan tetapi dibuat oleh daerah masing-masing melalui KKG". Ujar salah seorang Kepala MIS, Sahrun Hidayat, S.Pd.I, kepada Humas Kemenag Bantaeng. (Sabtu, 2/3/19).

"Pada pertemuan ini ada 2 tim yang di bentuk, yakni tim pembuat soal dan tim pengedit soal". Tambahnya.