Rakor diikuti oleh segenap jajaran ASN Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang terdiri dari Kasubag TU, Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, segenap staf, unsur tenaga pendidik dan kependidikan, unsur Pokjawas madrasah/PAI, serta unsur Pokjaluh dan Pokjahulu.
Mengawali Rakor, Kakan Kemenag Dr. H. Muhammad Yunus menyampaikan arahan-arahan kepada segenap peserta rakor.
Ada 3 poin penting yang menjadi topik arahan beliau yakni:
- Moderasi Beragama
- Kebersamaan Ummat
- Integrasi Data
"Moderasi beragama itu beda dengan moderasi agama. Kalau Moderasi agama itu berarti agama dimodern-modernkan. Sedang moderasi beragama adalah bagaimana kita menyikapi situasi dan kondisi tentang pemahaman-pemahaman beragama di masyarakat yang ekstrim atau liberal sehingga kita sebagai warga Kementerian Agama bisa menjadi penengah agar kehidupan beragama dapat kembali normal". Demikian Kakan Kemenag menjelaskan.
Selanjutnya Kakan Kemenag memaparkan mengenai point kedua yang menjadi Tagline Hari Amal Bakti Kementerian Agama yang ke 73 tahun 2019.
"Jaga Kebersamaan Ummat yang menjadi tagline pada peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI yang ke-73 kemarin ini sangat penting karena tidak satupun pekerjaan dapat diselesaikan tanpa kebersamaan dan seberat apapun pekerjaaan itu akan menjadi mudah apabila dibangun dengan semangat kebersamaan" Bebernya.
"Kebersamaan itu menjadi penting karena menjadi modal bagi kita untuk bisa bekerja dengan baik dalam memberikan layanan-layanan yang terbaik kepada masyarakat". Tambahnya.
Dan mengenai point ketiga, Kakan Kemenag menjelaskan bahwa masalah Integrasi Data di semua satker dan unit kerja Kantor Kemenag saat ini sudah sangat diperlukan demi ketersediaan data terkait di semua layanan. sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, tanpa harus berhubungan langsung dengan unit kerja bersangkutan. Harapnya.
Raker Kantor Kemenag Bantaeng kali ini dirangkaikan dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi antara lain Sosialisasi dari Bank BNI Syari'ah Cabang Utama Makassar dan yang kedua adalah Sosialisasi mengenai Perda dan Produk Hukum Daerah Provinsi Sulsel yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Sulsel Ir. H.M. Amran Aminullah, MM. (mhd).