Pertemuan yang diikuti sebanyak 25 Kepala Madrasah dari 32 Kepala MTs se Kab. Bantaeng ini dihadiri oleh 2 orang Pengawas Madrasah tingkat MTs yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu yakni Ibu Hj. St. Rohani, S.Ag, MM dan Ibu Suharti, S.Pd, MM.
Pertemuan ini mengagendakan beberapa Point penting antara lain :
- Penyegaran Tupoksi bagi Kepala Madrasah yang disampaikan oleh kedua pengawas yang hadir,
- Penetapan dan pengesahan pengawas UNBK Tingkat MTs. Kab. Bantaeng.
- Reshuffel kepengurusan K3M sehubungan adanya Kepala Madrasah Tsanawiyah Kab. Bantaeng yang mengalami pergeseran dan pengalihan tugas.
Dalam kesempatan itu, Pengawas Madrasah Hj. St. Rohani Majid menyampaikan bahwa sebagai langkah awal sebelum supervisi pembelajaran (akademik) hendaknya guru-guru yang bersangkutan terlebih dahulu mempersiapkan segala sesuatunya sebelum dilakukan supervisi oleh pengawas, demikian pula untuk sepervisi managerial bagi Kepala Madrasah, sehingga guru atau Kepala Madrasah yang bersangkutan dalam keadaan siap sebelum dilakukan supervisi. (adn/mhd)