Menyikapi himbauan bapak Kepala Kantor Kemenag Bantaeng agar para siswa tidak melakukan konvoi di jalanan usai mengikuti ujian, atau saat merayakan kelulusan nanti, sejumlah Kepala Madrasah Aliyah telah menerapkannya dengan memberlakukan sanksi kepada para siswa apabila kedapatan atau ketahuan melakukan konvoi di jalan.
Di MA YAPNI Bonto Tappalang Kec. Tompobulu misalnya, Wihardi, S.Pd sebagai Kepala Madrasah telah mewanti-wanti para siswanya dan menerapkan sanksi bagi yang kedapatan melakukan konvoi di jalanan serta mencorat-coret pakaian sekolahnya.
Wirhadi berpendapat: "Aksi seperti itu selain bisa merugikan diri sendiri, juga dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Dan seragam sekolahnya daripada dicorat-coret mending disumbangkan saja ke adik kelasnya". Ucap Wihardi
“Kami tak hentin-hentinya mengingatkan para siswa agar jika selesai mengikuti ujian jangan ada yang konvoi maupun coret-coret pakaian sekolahnya,” ungkapnya.
Bahkan Wirhadi menambahkan bagi siswa yang kedapatan melakukan aksi konvoi maupun mencoret pakaian sekolah maka ada sanksi yang sudah disiapkan pihak madrasah
“Kami akan panggil orang tuanya, termasuk ijazahnya akan kita tahan jika mereka terbukti melanggar himbauan tersebut,” tegasnya.
Sikap dan langkah yang diambil oleh Kepala MA YAPNI Bonto Tappalang dalam mengaplikasikan himbauan Kakan Kemenag diatas ini tentunya juga akan menjadi sikap dan kebijakan para Kepala Madrasah lainnya selain untuk menunjukkan jati diri dan mempertahankan ciri sebagai lembaga pendidikan keagamaan, juga demi semakin membumikan slogan atau tagline Madrasah Hebat Bermartabat.(mhd)
Wirhadi berpendapat: "Aksi seperti itu selain bisa merugikan diri sendiri, juga dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Dan seragam sekolahnya daripada dicorat-coret mending disumbangkan saja ke adik kelasnya". Ucap Wihardi
“Kami tak hentin-hentinya mengingatkan para siswa agar jika selesai mengikuti ujian jangan ada yang konvoi maupun coret-coret pakaian sekolahnya,” ungkapnya.
Bahkan Wirhadi menambahkan bagi siswa yang kedapatan melakukan aksi konvoi maupun mencoret pakaian sekolah maka ada sanksi yang sudah disiapkan pihak madrasah
“Kami akan panggil orang tuanya, termasuk ijazahnya akan kita tahan jika mereka terbukti melanggar himbauan tersebut,” tegasnya.
Sikap dan langkah yang diambil oleh Kepala MA YAPNI Bonto Tappalang dalam mengaplikasikan himbauan Kakan Kemenag diatas ini tentunya juga akan menjadi sikap dan kebijakan para Kepala Madrasah lainnya selain untuk menunjukkan jati diri dan mempertahankan ciri sebagai lembaga pendidikan keagamaan, juga demi semakin membumikan slogan atau tagline Madrasah Hebat Bermartabat.(mhd)