Memasuki triwulan kedua Tahun Anggaran 2019 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng melalui Tim yang ditunjuk telah memulai kegiatan monev pada sejumlah KUA Kecamatan yang dimulai pada KUA Kec. Tompobulu. (16 Mei 2019).
Hingga saat ini, tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. M. Ribi, MM ini telah mengunjungi 5 KUA Kecamatan dari 8 Kecamatan Se Kab. Bantaeng, yakni KUA Kec. Tompobulu, KUA Kec. Gantarangkeke, KUA Kec. Bantaeng, KUA Kec. Pa'jukukang dan KUA Kec. Bissappu sehingga tersisa 3 KUA Kecamatan lagi yakni KUA Kec. Eremerasa, KUA Kec. Sinoa dan KUA Kec. Uluere.
Motto Pelayanan yang dilakukan jajaran KUA Kecamatan dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu titik perhatian tim
Sementara itu, progres penyelesaian pekerjaan dan bukti penyerahan kutipan akta nikah, dan Pembukuan pengeluaran Buku Kutipan Akta Nikah juga menjadi sasaran monev.
Dan tak tak kalah pentingnya adalah pemeriksaan Pembukuan Materil Teknis Administrasi Pencatatan dan Laporan bulanan, Buku Stok khusus model NA dan model DN, serta bimbingan penggunaan SIMKAH Web
Dan yang terakhir, tim juga melakukan monev terhadap pengisian buku-buku Administrasi NTCR, Model NB, Model N, Model T, Model C, dan Model R, dan juga data mengenai pernikahan dini (dibawah umur) yang menjadi fenomena di tengah-tengah masyarakat Bantaeng akhir-akhir ini.
Bahwa apa yang menjadi catatan dan masukan dari tim monitoring dan evaluasi (Monev) ini tentunya akan menjadi catatan dan perhatian bagi seluruh KUA Kecamatan.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, maka apabila ada kegiatan yang belum sempurna atau belum maksimal di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ini dapat lanjuti untuk dilengkapi dan disempurnakan. Demikian harapan Kasi Bimas Drs. H. M. Ribi