Silaturahmi Dan Konsolidasi, Kakan Kemenag Bantaeng Kumpulkan Para Kepala Madrasah Ma'arif NU

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Bertempat di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, sejumlah Kepala Madrasah Madrasah dibawah bendera Ma'arif NU Kab. Bantaeng berkumpul guna mengikuti Rapat atau pertemuan bersama bapak Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag. (Senin, 8/7/19).

Dr. H. Muhammad Yunus, M.Ag yang juga Katib Syuriyah PC NU Kab. Bantaeng ini sengaja mengundang para Kepala Madrasah Ma'arif NU se Kab. Bantaeng guna silaturrahmi sekaligus Konsolidasi.

Hadir antara lain Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng yang juga Plt Kasi Pendidikan Madrasah sekaligus Ketua Umum LP Ma'arif NU Kab. Bantaeng serta sejumlah Kepala Madrasah Ma'arif NU antara lain:

  1. Kepala MIS Ma'arif Batulabbu
  2. Kepala MIS Ma'arif Cedo
  3. Kepala MIS Ma'arif Bakaraya
  4. Kepala MIS Ma'arif Biangloe
  5. Kepala MIS Ma'arif Borongkapala
  6. Kepala MIS Ma'arif Banyorang
  7. Kepala MTs Ma'arif Panaikang
  8. Kepala MTs Ma'arif Lasepang
  9. Kepala MTs Ma'arif Puro'ro
  10. Kepala MTs Ma'arif Tumbel Gani
  11. Kepala MA Ma'arif Panaikang
  12. Kepala MA Ma'arif Banyorang
  13. Kepala MA Ma'arif Lasepang 
  14. Kepala MA Ma'arif Campagaloe

Beberapa hal disampaikan Kakan Kemenag dalam pertemuan tersebut antara lain bahwa lembaga Ma'arif NU Kabupaten Bantaeng menurut Kakan Kemenag adalah LP Ma'arif yang terbesar di Sulawesi Selatan dengan jumlah lembaga pendidikan sebanyak 14 lembaga yang tersebar di seluruh Kecamatan sebagaimana diatas.

Untuk itu lanjut Kakan Kemenag bahwa hal tersebut perlu disyukuri untuk kemudian disikapi dengan senantiasa menjaga kondisi tersebut agar dapat ditumbuh kembangkan dengan baik.

Salah satu upaya untuk menumbuh kembangkan lembaga yang merupakan BANOM PCNU Kab. Bantaeng tersebut menurut Kakan Kemenag adalah dengan memprogramkan kegiatan pengkaderan bagi generasi-generasi muda NU melalui Banom-Banom Kepemudaan seperti IPNU-IPPNU, sebagaimana yang dilaksanakan di Ma'arif Lasepang beberapa waktu yang lalu.

"Beda pak, generasi NU yang sudah dikader dengan yang tidak dikader, militansinya berbeda". Tutur Kakan Kemenah

Lebih lanjut, dihadapan para Kepala Madrasah Ma'arif, Kakan Kemenag mengatakan : "Janganlah nama Ma'arif yang melekat di nama madrasahnya hanya semata-mata sebagai label belaka atau hanya sebagai pelengkap demi mendapatkan legitimasi". Tambahnya.

Selain itu, bahwa salah satu maksud dan tujuan pertemuan tersebut dilaksanakan adalah dalam rangka sosialisasi atau penguatan terkait regulasi atau PMA (Peraturan Menteri Agama) tentang pengangkatan Kepala Madrasah Negeri/swasta.

Bahwa masa jabatan Kepala Madrasah baik Negeri maupun swasta adalah 4 tahun dan dapat diperpanjang kembali apabila memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku misalnya bagi kepala madrasah yang berprestasi.

Kakan Kemenag juga menyampaikam mengenai susunan tim penilai kinerja Kepala madrasah berdasarkan PMA dimaksud.

Akhirnya Kakan Kemenag mengungkapkan bahwa Ma'arif adalah lembaga terhormat yang banyak melahirkan kader-kader yang berprestasi pada bidangnya masing-masing.

Oleh karena itu Kakan Kemenag berharap agar para kepala Madrasah dapat merancang dan mendesain kegiatan atau program yang berskala tingkat kabupaten yang terencana, terstruktur dan berkesinambungan.

Hal ini dimaksudkan agar tercipta sebuah ruang untuk berfikir dan berkonsolidasi secara global bukan hanya secara parsial saja demi memajukan organisasi NU kedepan secara menyeluruh.

Pertemuan silaturrahmi serupa, menurut Kakan Kemenag selanjutnya juga akan diinisisai Kakan Kemenag untuk Madrasah-madrasah dibawah lembaga keagamaan/kemasyarakatan lainnya, misalnya Muhammadiyah dan As'adiyah. (mhd)