Coffee Morning Di Ruangan Kakan Kemenag Bantaeng, Kasi PD Pontren Usulkan Tenaga Pengawas Untuk MDT

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Bertempat di ruang Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, Coffee Morning atau Briefing bersama jajaran pimpinan dan pengawas madrasah lingkup Kantor Kemenag Bantaeng digelar usai apel pagi, Senin 12 Agustus 2019.

Coffee morning yang merupakan agenda rutin setiap hari Senin usai melaksanakan apel pagi ini membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tupoksi pada masing-masing unit kerja.

Coffee morning yang dipimpin langsung oleh Kakan Kemenag Dr. H. Muhammad Yunus, M.Ag didampingi Kasubag Tata Usaha ini tampak cukup lengkap dengan kehadiran seluruh Kepala Seksi/Penyelenggara serta jajaran Pengawas Madrasah dan PAIS.



Beberapa perbincangan serius sempat mencuat diantaranya curhatan Ibu Kepala Seksi PD Pontren terkait MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah).

Ibu Kasi menuturkan, bahwa perkembangan lembaga pendidikan Diniyah Takmiliyah di Kab. Bantaeng saat ini menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, namun untuk pembinaan dan pengawasannya Seksi PD Pontren menemui sedikit masalah karena hanya ditangani sendiri bersama 3 orang stafnya, sehingga menurut Kasi, terkadang ada laporan tentang adanya lembaga Diniyah utamanya MDT mandiri yang tidak aktif atau jarang melakukan proses pembelajaran.

"Hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dan pendampingan dari pihak terkait, sementara tenaga yang kami miliki di Seksi PD Pontren sangat terbatas". Jelas Hj. Wahni

"Untuk itu Kami berharap kepada bapak Kepala Kantor agar kiranya Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI yang saat ini jumlahnya sudah sedemikian banyak ini agar juga dapat melakukan pengawasan dan pembimbingan ke lembaga Diniyah Takmiliyah agar kami merasa tidak sendiri". Harapnya.

Usulan Ibu Kasi PD Pontren inipun disambut baik oleh bapak Kepala Kantor dan segenap jajaran Pengawas Madrasah dan PAI.



Usai coffee morning, pertemuan dilanjutkan di ruangan Seksi PD Pontren bersama jajaran Pengawas Madrasah dan PAI guna membahas lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya. (mhd)