Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Bagi Calon Pengantin atau yang sering juga disebut Kursus Calon Pengantin kembali digelar Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.
Bimwin atau Suscatin yang merupakan Angkatan II Tingkat Kab. Bantaeng di tahun 2019 ini adalah merupakan salah satu program Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam rangka memberikan pemahaman dan peningkatan SDM bagi masyarakat dalam menyikapi problematika yang timbul terkait dengan persoalan rumah tangga (Keluarga).
Menurut Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. M. Ribi, MM, kegiatan Bimbingan Perkawinan ini merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari PNBP NR dengan dasar Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 373/2017, tentang Petunjuk Tehnis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.
Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Angkatan II Tingkat Kab. Bantaeng tahun 2019 yang akan berlangsung selama 2 hari ke depan (8-9 Oktober 2019) diikuti sebanyak 25 pasang calon pengantin.
Selain itu melalui Bimwin ini pula menurut Kasi Bimas diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyaknya pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.
Dan yang tak kalah pentingnya adalah dengan kegiatan Bimwin ini diharapakan para peserta dapat menjadi teladan bagi rumah tangga di sekitarnya.
Sasaran Bimbingan Perkawinan yaitu Calon Pengantin pada delapan KUA Kecamatan se Kab. Bantaeng yang akan melangsungkan akad Nikah.
Harapan dari kegiatan BIMWIN ini adalah agar kedepan dapat memberikan manfaat kepada Calon Pengantin sehingga terwujud keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah dan mempunyai pondasi yang kokoh sebagaimana tema yang diusung yakni "Mewujudkan Keluarga Yang Berkualitas, Mandiri dan Tangguh Menuju Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah".
Sehingga diharapkan kedepan melalui Kegiatan Bimwin ini akan semakin banyak rumah tangga yang setelah mereka memasuki pintu gerbang rumah tangga dapat meraih keluarga Sakinah Mawaddah
Warahmah.
Diharapkan pula agar pasangan calon pengantin dan pasangan suami istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga demi kesempurnaan keimanan seseorang dalam melaksanakan syariat yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Demikian laporan Ketua Panitia yang disampaikan Kepala Seksi BIMAS Islam Drs. H. M. Ribi, MM.
Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, Kasubbag Tata Usaha H. Ahmad Jailani, S.Ag, MA berkenan memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Bimwin.
Dalam smabutannya Kasubbag TU tak lupa menyampaikan salam hangat Bapak Kepala Kantor yang saat ini sedang berada di Lombok untuk menghadiri kegiatan yang tak kalah pentingnya.
Lebih lanjut Kasubag mengungkapkan bahwa angka perceraian di Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan, menurut data di tahun 2016 angka perceraian melalui Pengadilan Agama adalah cuku mencengangkan yakni sebesar 365.633 kasus. Ungkap Kasubbag.
"Sedang pada tahum 2018, menurut data Mahkamah Agung RI, angka perceraian di Indonesia menjadi 419.268 kasus, atau kurang lebih setara dengan jumlah penduduk Jeneponto". Tambahnya.
Dalam dalam kurun waktu 5 tahun lanjut Kasubag, jumlah kasus perceraian mencapai 2 juta kasus atau kurang lebih 10% dari jumlah penduduk Indonesia.
"Dari 419.268 kasus perceraian di tahun 2018 lanjut Kasubbag sebanyak 307.778 kasus merupakan kasus cerai gugat artinya pihak istri yang menggugat suaminya, sedang sisanya yaitu 111.490 adalah cerai talak. Menurut data tersebut pula, dapat dilihat bahwa tingkat perceraian itu didominasi oleh usia pernikahan yang masih sangat muda.". Ungkapnya lagi.
Berdasarkan fenomena diatas itulah Kementerian Agama melalui Kegiatan Bimwin ini berharap dapat menjadi solusi sehingga kedepan dapat menurunkan angka perceraian.
Akhirnya, Kasubag berharap kepada segenap peserta agar dapat maksimal dalam mengikuti Bimwin ini.
"Bersyukurlah, karena dari sekian ratus peristiwa Nikah yang ada di Kab. Bantaeng, kalianlah adalah yang beruntung karena berekesempatan mengikuti Bimwin berdasarkan anggaran yang ada". Tutupnya.