Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka memperingati Hari Anak Universal atau Universal Children’s Day setiap tanggal 20 November, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menggelar kegiatan sehari belajar di luar kelas atau Outdoor Classroom Day (OCD) dilaksanakan secara serentak pada seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, MTS/SMP, SMA/MA dan SLB tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, pada hari ini (Kamis, 7/11/19).
Pelaksanaan sehari belajar di luar kelas dilakukan dalam upaya memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak perlu memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan bakat dan kemampuan anak melalui Sekolah Ramah Anak.
Adapun jadwal kegiatan sehari belajar di luar kelas yang akan dilakukan serentak yakni, menyambut siswa dengan 3S (senyum, salam, sapa), menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, cuci tangan sebelum makan, berdoa sebelum makan, sarapan sehat bersama yang disiapkan oleh orang tua. Kemudian, berdoa bersama setelah makan, cuci tangan setelah makan, memeriksa lingkungan, menyingkirkan tanaman, barang atau hal-hal yang membahayakan siswa, memeriksa lampu, peralatan listrik yang tidak diperlukan dan mematikan keran air yang terbuka, membaca buku di luar kelas.
Sesi acara kemudian dilanjutkan dengan Simulasi evakuasi bencana dalam lagu dan gerak senam Germas permainan tradisional, tepuk hak anak dan yel-yel sekolah ramah anak deklarasi sekolah ramah anak, pelantikan tim sekolah ramah anak dan penutupan dengan menyanyikan lagu Maju Tak Gentar.
Hadir pada kegiatan yang bertaraf Nasional dimana di seluruh Indonesia hanya terdapat 7 titik pantau, dimana salah satunya adalah di Kab. Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan ini, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Hendra Jamal, Plt Kepala Dinas Pendidikan yang juga Kepala BKD Pemprov Sulsel H. Asri Sahrun mewakili Gubernur, Sekda Bantaeng Abd. Wahab mewakili Bupati, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kab. Bantaeng Hj. Sri Dewi Yanti Ilham, Ketua GOW Kab. Bantaeng Hj. St. Rahma Sahabuddin, Ketua Dharma Wanita Kab. Bantaeng Ibu Vinka Nandakasih, para Pimpinan OPD lingkup Kab. Bantaeng serta sejumlah Kepala Sekolah.
Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag yang sekaligus mewakili bapak Kakanwil Kemenag Sulsel.
Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag yang sekaligus mewakili bapak Kakanwil Kemenag Sulsel.
Sehari Belajar di Luar Kelas menginspirasi bermain dan pembelajaran di luar kelas dimana pada Kamis tanggal 21 Mei 2020 yang akan datang, ribuan sekolah di seluruh dunia akan mengadakan pelajaran di luar kelas dan memprioritaskan waktu bermain.
Mengapa? Pembelajaran di luar kelas meningkatkan kesehatan anak, melibatkan mereka dalam pembelajaran serta mendorong keterikatan anak dengan alam. Bermain bukan hanya mengajarkan keterampilan penting dalam kehidupan, seperti daya tahan, kerja sama, dan kreativitas, tetapi juga merupakan hal yang pokok bagi anak untuk menikmati masa kecil mereka.
Bupati Bantaeng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pemberdayaan Peremouan dan Perlindungan Anak RI beserta Pmenerintah Provinsi Sulsel yang telah memilih Kab. Bantaeng sebagai salah satu titik pantau kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas diantara 6 titik pantau lainnya se Indonesia. Hal ini sejalan dengan prestasi yang telah diraih Kab. Bantaeng tahun ini sebagai Kabupaten Layak Anak.
Abdul Wahab menungkapkan keterlibatan Pemkab Bantaeng dalam hal pemenuhan hak ini dimana jauh sebelumnya telah diprogramkan Musrembang Anak, juga dibentuk Forum Anak Butta Toa (FABT).
Mengapa? Pembelajaran di luar kelas meningkatkan kesehatan anak, melibatkan mereka dalam pembelajaran serta mendorong keterikatan anak dengan alam. Bermain bukan hanya mengajarkan keterampilan penting dalam kehidupan, seperti daya tahan, kerja sama, dan kreativitas, tetapi juga merupakan hal yang pokok bagi anak untuk menikmati masa kecil mereka.
Bupati Bantaeng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pemberdayaan Peremouan dan Perlindungan Anak RI beserta Pmenerintah Provinsi Sulsel yang telah memilih Kab. Bantaeng sebagai salah satu titik pantau kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas diantara 6 titik pantau lainnya se Indonesia. Hal ini sejalan dengan prestasi yang telah diraih Kab. Bantaeng tahun ini sebagai Kabupaten Layak Anak.
Abdul Wahab menungkapkan keterlibatan Pemkab Bantaeng dalam hal pemenuhan hak ini dimana jauh sebelumnya telah diprogramkan Musrembang Anak, juga dibentuk Forum Anak Butta Toa (FABT).
Sementara itu Asisten Deputi Kementerian Pembersayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dalam sambutannya menyebutkan bahwa Bantaeng adalah satu-satunya perwakilan Sulawesi Selatan yang menjadi titik pantau pelaksanaan OCD itu. Selain Bantaeng, daerah lain yang menjadi titik pantau adalah Jawa Timur (Bojonegoro dan Tuban), Lampung (Pringsewu), Sulawesi Utara (Minahasa), Maluku Utara (Kota Ternate), Nusa Tenggara Timur (Timor Tengah Selatan), DI Yogyakarta (Kulon Progo), dan Jawa Barat (Kota Bandung).
Di Bantaeng sendiri, pelaksanaan OCD ini difokuskan di SLB Negeri 1 Bantaeng di Kecamatan Bantaeng. Rangkaian kegiatan diisi dengan sejumlah permainan anak.
Hendra Jamal lebih lanjut menyebutkan, ada 10 nilai yang ditanamkan pada setiap murid selama 3 jam pelaksanaan OCD yakni pendidikan karakter, kesehatan, iman dan taqwa, gemar membaca, adaptasi perubahan iklim, peduli dan cinta lingkungan, melestarikan budaya, cinta tanah air, sadar bencana, dan berkomitmen mendukung SRA. Hendra mengatakan, di Sulawesi Selatan, Bantaeng dipilih menjadi titik pantau merupakan bentuk apresiasi karena telah mendapat predikat KLA tingkat madya.
"Ditunjuknya Bantaeng ini sebagai bentuk apresiasi kita bahwa Bantaeng ini sudah mendapat predikat KLA tingkat Madya," kata Hendra.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa OCD ini selaras dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta agar sekolah melakukan lebih banyak proses pembelajaran di luar kelas daripada belajar dalam kelas. (mhd)