Kakan Kemenag Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 28 ASN Lingkup Kemenag Bantaeng

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dirangkaikan dengan apel pagi, Senin (27/1/2020), bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, sebanyak 28 orang ASN lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng menerima SK Kenaikan pangkat yang terdiri dari golongan II dan Golongan III yang berasal dari unsur Guru, Penyuluh, dan pelaksana atau staf administrasi.

SK diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag yang pada kesempatan ini bertindak selaku pembina apel pagi, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Muhammad Tahir, S.Ag, MM, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA, serta disaksikan oleh segenap peserta apel pagi yang terdiri dari para Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat Wakaf, jajaran Pengawas tingkat dasar dan menengah serta segenap karyawan dan karyawati lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng

Apel pagi kali ini merupakan apel pertama sejak dilaksanakan rotasi pejabat struktural eselon IV di lingkungan Kantor Kemenag Bantaeng pada Kamis, 23 Januari 2020.

Dalam amanatnya, Kakan Kemenag menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing Seksi, Penyelenggara dan Sub Bagian, mengingat para pejabat baru yang dilantik dan dikukuhkan adalah benar-benar baru pada posisinya masing-masing kecuali Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam yang memang baru setahun lebih menjabat sebagai pimpinan di Seksi itu.

Dalam kesempatan ini pula, Kakan Kemenag tak lupa mengingatkan kepada segenap jajaran ASN agar senantiasa memperhatikan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) yang merupakan format penilaian kinerja dari masing-masing pimpinan.

"Hendaknya, SKP itu diajukan diawal tahun seperti ini, jangan nanti mau mengusul kenaikan pangkat baru buru-buru mengusul, nanti akan kerepotan sendiri". Ujar Kakan Kemenag.

Lebih lanjut Kakan Kemenag menyampaikan mengenai kesempatan untuk menjadi petugas haji pada musim haji tahun 1441 H atau 2020 M ini yang yang mana untuk tahun ini, kuota untuk  petugas haji Kabupaten Bantaeng hanya untuk Petugas pembimbing ibadah haji dengan persyaratan yang cukup ketat sesuai dengan ketentuan.

Selain petugas haji yang akan mendampingi jemaah haji, Kementerian Agama juga membuka lowongan untuk petugas haji non kloter, namun menurut Kakan Kemenag, kuota untuk petugas haji non kloter ini terbatas untuk 10 orang petugas untuk se Sulawesi Selatan.

Terkait lowongan petugas haji non kloter ini, dirinya menyampaikan bahwa sampai saat ini, sudah ada 10 rekomendasi yang telah ditanda tanganinya untuk dapat diikutkan pada rekrutmen yang akan dipusatkan di Kanwil Kemenag Sulsel.

Selanjutnya, Kakan Kemenag dalam amanatnya juga menyampaikan
bahwa sesuai rencana, pagi ini beliau akan menyerahkan secara resmi POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) untuk DIPA tahun 2020 kepada masing-masing unit kerja bertempat di ruang kerjanya.

Akhirnya, sekali lagi Kakan Kemenag menyampaikan ucapan selamat kepada masing-masing pejabat eselon yang telah dimutasi dan mendapat promosi yang mulai hari ini akan mencari dan menempati ruangan masing-masing.

Ucapan terima kasih yang tak terhingga juga disampaikan Kakan Kemenag kepada Kasubag TU, para Kepala Seksi, dan Penyelenggara atas pengabdian dan kinerja selama mendampingi beliu pada jabatan sebelumnya.

Dan kepada ke 28 ASN Kemenag Bantaeng yang akan menerima SK Kenaikan pangkat usai pelaksanaan apel pagi hari ini, Kakan Kemenag tak lupa menyampaikan selamat, sembari berharap agar dengan SK kenaikan pangkat yang diterima hari ini juga akan membawa peningkatan kinerja yang lebih maksimal.

SK kenaikan pangkat yang diserahkan pada hari ini, menurut palaksana Urusan Kepegawaian pada Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bantaeng, Hasniah, SH, MH mengatakan bahwa SK Kenaikan pangkat yang diserahkan Kakan Kemena pagi ini adalah untuk Periode Oktober 2019 tahap pertama, sedang untuk tahap kedua menurut keterangannya masih sementara dalam proses.

Dan saat rilis ini dimuat, Ibu Hasniah, tengah menuju Makassar untuk melakukan koordinasi atas usulan tahap kedua diatas dan untuk usulan KP periode April 2020 mendatang. (mhd)