Kakan Kemenag Bantaeng Berharap Semua Jajaran Hadirkan Energi Positif Dalam Melaksanakan Tugas

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Apel pagi edisi Senin 3 September 2018 kembali digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng.

Bertindak sebagai Pembina Apel pagi kali ini Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag sebagai pengganti atas jadwal Kepala Seksi PAIS H. Muhammad Arfah, S.Ag yang saat ini masih melaksanakan tugas sebagai petugas pembimbing ibadah kloter 15 UPG di tanah suci Mekkah.

Mengawali amanatnya, H. Muhammad Yunus menyampaikan ucapan selamat kepada 2 orang jajarannya diantaranya kepada ibu Hj. A. Mula yang baru saja dikukuhkan kembali sebagai Analis Kepegawaian Kantor Kemenag Bantaeng di penghujung masa tugasnya oleh Sekjen Kemenag RI Prof. H. Nursyam di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

ASN lainnya yang mendapat ucapan selamat dari Kakan Kemenag adalah Jamaluddin, SE, yang baru saja selesai mengikuti Diklat Perencana selama kurang lebih 2 bulan.

Kakan Kemenag berharap kepada kedua ASN ini kiranya dapat memberikan energi positif terhadap pencapaian-pencapaian kinerja kedepan baik dalam aspek penataan kepegawaian maupun dalam aspek perencanaan.

Selanjutnya Kakan Kemenag juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas kedisiplinan dalam melaksanakan tugas-tugas baik disiplin kehadiran maupun disiplin kinerja.

Kakan Kemenag berharap agar senantiasa menghadirkan energi-energi positif dalam melaksanakan tugas demi melahirkan kinerja yang baik.

"Saya kepingin Instansi Kementerian Agama ini menjadi teladan bagi instansi-instansi lainnya dalam hal kinerja dan kedisiplinan". Harap Kakan Kemenag.

Tim Akreditasi BAN-S/M Sulsel Visitasi MAS As'adiyah Dapoko Bantaeng

Dapoko, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka peningkatan kualitas dan kelayakan sebuah lembaga pendidikan, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN S/M) Provinsi Sulawesi Selatan melalui tim yang ditunjuk melakukan visitasi ke salah satu Madrasah dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng guna melakukan penilaian Akreditasi yakni MAS As'adiyah Dapoko, Kec. Eremerasa, Kab. Bantaeng.

Tim yang teridiri dari 2 orang asesor yakni bapak Amir, dan bapak Sumarlin ini melakukan visitasi di MAS A'sdiyah Dapoko selama 2 hari berturut-turut yakni pada hari Jum'at (31/8) dan Sabtu (1/9).

Sebagaimana diketahui akreditasi Sekolah/Madrasah merupakan sebuah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan lembaga atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.

Selain itu, Akreditasi Madrasah juga bertujuan memberikan gambaran tingkat kinerja sekolah atau madrasah yang dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan baik dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas dan inovasinya.

Kepada masyarakat/publik, Akreditasi juga bertujuan memberikan jaminan sekolah atau madrasah tersebut telah diakreditasi dan menyediakan layanan pendidikan yang memenuhi standar akreditasi nasional.

Adapun penilaian yang dilakukan oleh tim Assesor adalah penilaian atas 8 Standar Penilaian Akreditasi antara lain:

1. Standar Isi,
2. Standar Proses,
3. Standar Kompetensi Lulusan,
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
5. Standar Sarpras.
6. Standar Pengelolaan.
7. Standar Pembiayaan.
8. Standar Penilaian Pendidikan.

Di MAS As'adiyah Dapoko Bantaeng, tim asesor disambut dengan penampilan Yel-yel dari anak-anak Pramuka serta penampilan tari kreasi oleh santriwati MAS PP As'adiyah Dapoko.






Visitasi diawali dengan temu awal yang dihadiri oleh Pengawas madrasah, pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Pimpinan Pondok dan para pembina MA As'adiyah Dapoko, dilanjutkan dengan observasi lapangan untuk melihat sarana dan prasarana. Setelah itu kemudian visitasi administrasi 8 standar.

Turut hadir Ketua DWP Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang juga Wakamad Kurikulum MAS As'adiyah Dapoko Ibu Hj. St. Hasnah Yunus, S.Ag.

Wakamad berharap semoga kegiatan visitasi akreditasi ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil penilaian yang maksimal sesuai yang diharapkan.

Wakamad juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas partisipasi dan kerjasamanya dalam mempersiapkan visitasi akreditasi ini.

Tak lupa pula kepada bapak-bapak Tim Assesor Wakamad menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas kunjungannya serta keramahannya dalam  membimbing dan mengarahkan sehingga kegiatan visitasi ini berjalan dengan lancar sembari memohon maaf atas segala kekurangan yang ada.

Selain melakukan kunjungan visitasi ke MAS A'sdiyah Dapoko, berdasarkan surat tugas, tim juga akan melakukan kunjungan yang sama ke SMA-IT Insan Cendikia Bajiminasa, Kec. Gantarangkeke, Kab. Bantaeng besok, Senin 3 September 2018. (mhd)

Tak Terdaftar Di KUA, Peristiwa Nikah Dini Di Bantaeng Dipastikan Tak Mendapat Buku Nikah




Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Masyarakat Kabupaten Bantaeng kembali dihebohkan dengan peristiwa Nikah Dini yang terjadi di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, provinsi Sulawesi Selatan.

Mempelai laki-laki berinisial R (13) yang baru saja tamat Sekolah Dasar (SD) dan mempelai perempuan berinisial M (17) yang masih duduk di kelas 2 SMK telah melangsungkan akad nikah pada Kamis (30/8/2018) malam di kediaman mempelai wanita sebagaimana telah banyak diberitakan media, baik lokal, maupun nasional

Namun dapat dipastikan bahwa pernikahan antara mempelai laki-laki yang warga Lannying, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, dengan pasangannya yang warga Loka, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere Kab. Bantaeng ini
tak mendapatkan Buku Nikah dari KUA setempat lantaran peristiwa nikahnya tak dicatatkan di KUA dalam hal ini KUA Kec. Uluere.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPPA) Kabupaten Bantaeng yang sempat menyambangi KUA Kec. Uluere demi memastikan Status pernikahan dini tersebut pun sangat menyayangkan kejadian ini dan setelah pihaknya menurunkan tim untuk menelusuri langsung ke lokasi, Kepala Bidang PPPA Syamsuniar Malik membenarkan terjadinya pernikahan dini di Desa Bonto Marannu tersebut.

Berbeda dengan peristiwa Nikah dini yang pertama yang terjadi pada bulan April 2018 yang lalu, peristiwa Nikah Dini antara Sy (15) dan FA (14) tersebut sedikit lebih beruntung meski sebelumnya sempat mendapat penolakan dari pihak KUA setempat lantaran keduanya tidak memenuhi syarat umur, namun berkat adanya Dispensasi dari Pengadilan Agama setempat, akhirnya pasangan ini pun berhak mendapatkan Surat Nikah dari KUA.

Menurut informasi, pihak keluarga pasangan nikah dini kali ini nekad menikahkan anaknya sendiri tanpa melibatkan pihak KUA, karena pihak keluarga yakin jika mendaftar ke KUA pasti akan ditolak karena syarat umur tak terpenuhi.

Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PMDPPPA mengaku sudah sangat masif melakukan sosialisasi di masyarakat, demikian pula dari pihak KUA Kecamatan melalui para penyuluhnya sebagai perpanjangan tangan Instansi Kementerian Agama Kabupaten di tingkat Kecamatan yang sejatinya memang berhubungan erat dengan urusan pernikahan juga telah gencar memberikan penyuluhan terkait pencegahan nikah dini pada masyarakat binaannya tapi apa mau dikata hal ini telah terjadi di luar kemampuan.

Tak ada yang dapat dipersalahkan dalam kasus Nikah Dini yang terjadi di Bantaeng ini, karena menurut data, kasus serupa juga sebenarnya telah terjadi di beberapa daerah di seluruh penjuru nusantara, hanya mungkin kasus di Bantaeng sedikit labih seksi apalagi setelah di blow up oleh sejumlah media.

Namun yang pasti bahwa jika dihubungkan dengan UUP No. 1 tahun 1974 bahwa perkawinan itu harus dicatat dan untuk muslim pencatatannya di KUA, maka kejadian diatas merupakan sebuah pelanggaran dan tentunya dibutuhkan upaya yang lebih masif lagi dari semua pihak berkompeten dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat demi menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran serupa dimasa-masa yang akan datang. (mhd)

Kepala Kantor Bersama KTU Kemenag Bantaeng Hadiri Finalisasi Penyusunan Program Dan Anggaran TA. 2019



Makassar, (Inmas Bantaeng) - Sebanyak 162 pimpinan satker (Satuan Kerja) Kemenag se Sulsel berkumpul di Hotel Denpasar sejak Rabu 29/08/2018 hingga Jum'at 31 September 2018 guna menghadiri Finalisasi Penyusunan Program dan Anggaran Tahun Anggaran 2019 Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.

Para peserta acara yang digelar Sub bagian Perencanaan dan Keuangan yang di komandani H. Muh. Bakri ini terdiri dari Kakan Kemenag, Kasubag TU, Kasi Penma, Kepala Madrasah (MAN, MTS dan MIN) dan perwakilan Kanwil Kemenag Sulsel.

Hadir Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag bersama Kasubag Tata Usaha H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA dan Pengelola Keuangan (Bendahara) Kemenag Bantaeng Muh. Hatta, S.Ag.



Acara yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel, H. Anwar Abubakar ini bertujuan agar anggaran satker-satker Kemenag di Sulsel dapat mengakomodir kebutuhan yang ada di masing-masing satker sesuai dengan tupoksi, serta untuk lebih memantapkan penyusunan program dan anggaran tahun anggaran 2019.

Acara yang berlangsung selama tiga hari ini (29-31 agustus 2018) juga melaksanakan assistensi penyusunan program dan anggaran, karenanya selain pimpinan satker di acara ini juga dihadirkan para pengelolah keuangan dan penyusun atau perencana program di kemenag kab./kota, hal ini bertujuan agar seluruh rencana kegiatan yang dianggarkan dapat sinkron baik secara administratif maupun aplikatif juga harus bersinergi antara provinsi, kabupaten dan satker. (mhd).