Pembangunan Wakaf Asrama Ponpes Syekh Muhammad Ja'far Bantaeng, Karya Terakhir AKBP Adip Rojikan

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Pondok Pesantren Syekh Muhammad Ja’far yang terletak di Kel. Banyorang Kec.Tompobulu Kab. Bantaeng membina santri dan santriwati kurang lebih 300 orang dari berbagai daerah, bahkan provinsi serta suku

Pondok ini dibangun dengan memberdayakan Infak, Zakat, dan shodaqoh, baik dari orang tua santri, masyarakat sekitar maupun dari simpatisan.

Pondok ini saat ini memiliki 10 unit Asrama, 7 diantaranya adalah rumah panggung dan rata-rata merupakan waqaf dari para simpatisan. 

Salah satu asrama rumah panggung yang saat ini sementara dalam proses pembangunan itu merupakan wakaf dari salah seorang anggota Polres Bantaeng AKP. Syamsul Bahri

Berawal ketika Masa Orientasi Santri Baru (MOS) Ponpes Syekh Muhammad Ja'far, AKP. Syamsul Bahri yang saat itu bertugas pada Polres Bantaeng menyampaikan materi tentang NARKOBA.

Seusai memberikan materi kepada para peserta Orientasi, beliau dengan didampingi oleh Pengasuh Pondok pesantren yakni ibu Dra.Hj. ST. Hajrah, MM memantau kondisi asrama santri.

Ketika itu pengasuh menjelaskan sambil menunjukkan salah satu asrama yang sementara dikerja wakaf dari pimpinan yaitu Prof. Dr. H.M. Ghalib Mattola, MA, Pak Syamsul Bahri tergerak hatinya  menawarkan rumah panggungnya untuk diwakafkan di pondok ini.

Syamsul Bahri pun kemudian melaporkan rencana pembangunan wakaf tersebut kepada Bapak Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, SIK. 

Bapak Kapolres pun menyambut baik niat baiknya dan tepat pada hari Jum’at, 8 November 2019. rumah panggung tersebut pun diboyong ke Pondok yang kemudian secara gotong royong dibangun oleh segenap anggota Polres Bantaeng, anggota Polsek Tompobulu, para guru dan pembina, orang tua santri serta beberapa orang Santri.




Dan ternyata pembangunan asrama ini menjadi Karya terakhir dipenghujung Tugas Bapak kapolres ADIP ROJIKAN dan karya awal bagi Bapak Kapolsek Tompobulu yaitu IPTU Suhardi, SH.

Atas pembangunan asrama santri ini,
Segenap warga Pondok Pesantren Syekh Muhammad Ja’far atas nama Pimpinan, Pengasuh dan para Santri mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada POLRES Bantaeng Dan KAPOLSEK Tompobulu terkhusus kepada AKP. Syamsul Bahri sekeluarga, semoga wakafnya bermanfaat dan menjadi amal jariyah. Aamiin. (hit/mhd).

Sejumlah Madrasah Bantaeng Serentak Belajar Diluar Kelas

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Berdasarkan himbauan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, bapak H. Anwar Abubakar, S Ag, M.Pd, kegiatan Sehari Belajar Di Luar Kelas Outdoor Classroom Day (OCD) juga digelar secara serentak di seluruh tingkatan Pendidikan Se Kab. Bantaeng. (Kamis, 7/11/19).

Kegiatan serentak se Indonesia ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Universal atau Universal Children’s Day setiap tanggal 20 November yang diprogramkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Pelaksanaan sehari belajar di luar kelas dilakukan dalam upaya memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak perlu memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan bakat dan kemampuan anak melalui Sekolah Ramah Anak.
Adapun jadwal kegiatan sehari belajar di luar kelas secara serentak ini yakni: menyambut siswa dengan 3S (senyum, salam, sapa), menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, cuci tangan sebelum makan, berdoa sebelum makan, sarapan sehat bersama yang disiapkan oleh orang tua. Kemudian, berdoa bersama setelah makan, cuci tangan setelah makan, memeriksa lingkungan, menyingkirkan tanaman, barang atau hal-hal yang membahayakan siswa, memeriksa lampu, peralatan listrik yang tidak diperlukan dan mematikan keran air yang terbuka, membaca buku di luar kelas, simulasi evakuasi bencana dalam lagu dan gerak senam Germas permainan tradisional, tepuk hak anak dan yel-yel sekolah ramah anak deklarasi sekolah ramah anak, pelantikan tim sekolah ramah anak dan penutupan dengan menyanyikan lagu Maju Tak Gentar.

Kementerian Agama sebagai salah satu instansi Pemerintah yang menaungi dan mengurusi lembaga pendidikan khususnya Pendidikan Keagamaan sangat mendukung kegiatan OCD ini, bahkan sesungguhnya meskipun pencanangan atau deklarasi Sekolah Ramah Anak baru dilakukan secara serentak hari ini, namun Madrasah Ramah Anak sesungguhnya telah lama diterapkan di seluruh tingkatan pendidikan.

Sehari Belajar di Luar Kelas menginspirasi bermain dan pembelajaran di luar kelas dimana pada Kamis tanggal 21 Mei 2020 yang akan datang, ribuan sekolah di seluruh dunia akan mengadakan pelajaran di luar kelas dan memprioritaskan waktu bermain.

Mengapa? Pembelajaran di luar kelas meningkatkan kesehatan anak, melibatkan mereka dalam pembelajaran serta mendorong keterikatan anak dengan alam. Bermain bukan hanya mengajarkan keterampilan penting dalam kehidupan, seperti daya tahan, kerja sama, dan kreativitas, tetapi juga merupakan hal yang pokok bagi anak untuk menikmati masa kecil mereka. (mhd)

Bantaeng Menjadi 1 Dari 7 Titik Pantau Pelaksanaan Sehari Belajar Diluar Kelas Di Seluruh Indonesia

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka memperingati Hari Anak Universal atau Universal Children’s Day setiap tanggal 20 November, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menggelar kegiatan sehari belajar di luar kelas  atau Outdoor Classroom Day (OCD) dilaksanakan secara serentak pada seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, MTS/SMP, SMA/MA dan SLB tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, pada hari ini (Kamis, 7/11/19).
Pelaksanaan sehari belajar di luar kelas dilakukan dalam upaya memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak perlu memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan bakat dan kemampuan anak melalui Sekolah Ramah Anak.
Adapun jadwal kegiatan sehari belajar di luar kelas yang akan dilakukan serentak yakni, menyambut siswa dengan 3S (senyum, salam, sapa), menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, cuci tangan sebelum makan, berdoa sebelum makan, sarapan sehat bersama yang disiapkan oleh orang tua. Kemudian, berdoa bersama setelah makan, cuci tangan setelah makan, memeriksa lingkungan, menyingkirkan tanaman, barang atau hal-hal yang membahayakan siswa, memeriksa lampu, peralatan listrik yang tidak diperlukan dan mematikan keran air yang terbuka, membaca buku di luar kelas.

Sesi acara kemudian dilanjutkan dengan Simulasi evakuasi bencana dalam lagu dan gerak senam Germas permainan tradisional, tepuk hak anak dan yel-yel sekolah ramah anak deklarasi sekolah ramah anak, pelantikan tim sekolah ramah anak dan penutupan dengan menyanyikan lagu Maju Tak Gentar.

Hadir pada kegiatan yang bertaraf Nasional dimana di seluruh Indonesia hanya terdapat 7 titik pantau, dimana salah satunya adalah di Kab. Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan ini, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Hendra Jamal, Plt Kepala Dinas Pendidikan yang juga Kepala BKD Pemprov Sulsel H. Asri Sahrun mewakili Gubernur, Sekda Bantaeng Abd. Wahab mewakili Bupati, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kab. Bantaeng Hj. Sri Dewi Yanti Ilham, Ketua GOW Kab. Bantaeng Hj. St. Rahma Sahabuddin, Ketua Dharma Wanita Kab. Bantaeng Ibu Vinka Nandakasih, para Pimpinan OPD lingkup Kab. Bantaeng serta sejumlah Kepala Sekolah.





Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag yang sekaligus mewakili bapak Kakanwil Kemenag Sulsel.

Sehari Belajar di Luar Kelas menginspirasi bermain dan pembelajaran di luar kelas dimana pada Kamis tanggal 21 Mei 2020 yang akan datang, ribuan sekolah di seluruh dunia akan mengadakan pelajaran di luar kelas dan memprioritaskan waktu bermain.

Mengapa? Pembelajaran di luar kelas meningkatkan kesehatan anak, melibatkan mereka dalam pembelajaran serta mendorong keterikatan anak dengan alam. Bermain bukan hanya mengajarkan keterampilan penting dalam kehidupan, seperti daya tahan, kerja sama, dan kreativitas, tetapi juga merupakan hal yang pokok bagi anak untuk menikmati masa kecil mereka.

Bupati Bantaeng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pemberdayaan Peremouan dan Perlindungan Anak RI beserta Pmenerintah Provinsi Sulsel yang telah memilih Kab. Bantaeng sebagai salah satu titik pantau kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas diantara 6 titik pantau lainnya se Indonesia. Hal ini sejalan dengan prestasi yang telah diraih Kab. Bantaeng tahun ini sebagai Kabupaten Layak Anak.

Abdul Wahab menungkapkan keterlibatan Pemkab Bantaeng dalam hal pemenuhan hak ini dimana jauh sebelumnya telah diprogramkan Musrembang Anak, juga dibentuk Forum Anak Butta Toa (FABT).

Sementara itu Asisten Deputi Kementerian Pembersayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dalam sambutannya menyebutkan bahwa Bantaeng adalah satu-satunya perwakilan Sulawesi Selatan yang menjadi titik pantau pelaksanaan OCD itu. Selain Bantaeng, daerah lain yang menjadi titik pantau adalah Jawa Timur (Bojonegoro dan Tuban), Lampung (Pringsewu), Sulawesi Utara (Minahasa), Maluku Utara (Kota Ternate), Nusa Tenggara Timur (Timor Tengah Selatan), DI Yogyakarta (Kulon Progo), dan Jawa Barat (Kota Bandung).

Di Bantaeng sendiri, pelaksanaan OCD ini difokuskan di SLB Negeri 1 Bantaeng di Kecamatan Bantaeng. Rangkaian kegiatan diisi dengan sejumlah permainan anak.

Hendra Jamal lebih lanjut menyebutkan, ada 10 nilai yang ditanamkan pada setiap murid selama 3 jam pelaksanaan OCD yakni pendidikan karakter, kesehatan, iman dan taqwa, gemar membaca, adaptasi perubahan iklim, peduli dan cinta lingkungan, melestarikan budaya, cinta tanah air, sadar bencana, dan berkomitmen mendukung SRA. Hendra mengatakan, di Sulawesi Selatan, Bantaeng dipilih menjadi titik pantau merupakan bentuk apresiasi karena telah mendapat predikat KLA tingkat madya.

"Ditunjuknya Bantaeng ini sebagai bentuk apresiasi kita bahwa Bantaeng ini sudah mendapat predikat KLA tingkat Madya," kata Hendra.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa OCD ini selaras dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta agar sekolah melakukan lebih banyak proses pembelajaran di luar kelas daripada belajar dalam kelas. (mhd)

Kakan Kemenag Bantaeng Hadiri Peresmian PTSP Kemenag Sinjai

Sinjai, (Inmas Bantaeng) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan amanat Menteri Agama RI (LHS) yang bertujuan untuk lebih mengoptimalkan dan lebih mengefisienkan layanan-layanan Kementerian Agama di tengah-tengan masyarakat.

Seiring perkembangannya, Kehadiran PTSP baik bagi Kementerian Agama maupun bagi masyarakat pengguna layanan sungguh sangat dirasakan manfaatnya.

Hal ini tentu saja telah dirasakan bagi Kantor Kemenag Kabupaten Kota yang telah lebih dulu menerapkan sistem pelayanan ini.

Salah satunya adalah Kantor Kemenag Kab. Bantaeng yang telah menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu ini sejak 5 bulan yang lalu, tepatnya pada 17 Juni 2019.

Beberapa Kemenag Kabupaten/Kota lainnya kemudian berlomba-lomba untuk turut mengambil manfaat dari sistem pelayanan terpadu satu pintu ini setelah belajar dari pengalaman dan manfaat yang telah dirasakan oleh Kemenag Kabupaten/Kota lainnya yang telah lebih dulu menrapkan sistem pelayanan ini.

Salah satunya adalah Kemenag Kab. Sinjai yang pada hari Senin (4/11/19) kemarin telah resmi menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Persemian PTSP Kemenag Sinjai ditandai dengan pengguntingan pita oleh bapak Kakanwil Kementerian Agama Prop.Sulawesi Selatan, H. Anwar Abubakar.



Prosesi Peresmian dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai serta unsur Forkompinda lainnya antara lain Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Agama, Ketua MUI, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kab. Sinjai.

Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng bapak Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag 

Pada kesempatan tersebut Kakanwil mengatakan bahwa PTSP ini merupakan program yang bisa memberikan layanan yang efektif dan efesien di Kab. Sinjai khususnya di Kemenag Sinjai sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. . “Kita juga berharap masyarakat yang dulunya berkunjung di Kementerian Agama Sinjai untuk pengurusan beberapa izin seperti pelayanan haji dan umrah serta rekomendasi mengurus izin satu hingga dua hari, sekarang bisa mengurus tidak sampai satu hari saja,” jelas Anwar

Menurut mantan Kakankemenag Gowa ini, kehadiran PTSP untuk memberikan pelayanan prima sehingga gerai yang ada sekarang di Kemenag Kab/Kota di Sulsel seperti di Kemenag Sinjai ini, juga akan dikembangan kepada seluruh satuan kerja yang ada diwilayah masing-masing baik satker KUA maupun madrasah.”Insya Allah program akan dikembangkan pada semua satker lingkup Kemenag dan ini peresmian kelima yang di laksanakan di Kemenag Kab/Kota " ungkapnya

Sebelumnya Kakankemenag Sinjai, H,. Abd. Hafid dalam laporannya mengatakan keberadaan PTSP di Kantor Kemenag Sinjai dengan jenis layanan sebanyak 22 item yang tersedia untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terpercaya. Pelayanan menggunakan PTSP merupakan layanan baru yang diharapkan pengguna jasa layanan akan sangat mudah mengakses layanan di Kantor Kementerian Agama Sinjai . "Kami Kemenag Sinjai akan berusaha semaksimal mungkin menyukseskan pelayanan PTSP ini dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat " ungkapnya. (mhd)