Rapat Koordinasi dan Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Tahun Anggaran 2015 berlangsung tadi pagi, Sabtu tanggal 9 Mei 2015, di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng.
Rakor yang dihadiri oleh segenap karyawan lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng ini membahas mengenai Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dibawakan oleh Kabag Ortala dan Kepegawaian Itjen Kemenag Pusat Bapak Moch. Fahri, SH bersama Bapak Muh. Ali Zakiuddin.
Dalam Presentasinya, Bapak Moch. Fahri, SH menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan upaya pencegahan dan percepatan pemberantasan korupsi, Menteri Agama telah mencanangkan bahwa Instansinya siap membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi pada tanggal 18 Desember 2012 dengan tujuan agar predikat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tidak melekat pada Kementerian Agama.
Dalam Rakor itu juga dilaksanakan penandatanganan Dokumen Fakta Integritas secara simbolis dalam rangka Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)