(Humas, Kemenag Bantaeng) - Seiring dengan Himbauan Berzakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf, Kantor Baznas Kab. Bantaeng menyalurkan dana Zakat dan Infaq senilai Rp. 265.000.000,- tahun ini, yang berasal dari wajib zakat baik dari kalangan Pegawai maupun Pengusaha se- Kabupaten Bantaeng yang menyalurkan Zakat dan Infaqnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kab. Bantaeng
Acara yang berlangsung pagi tadi di Kantor Baznas Jl. Dr. Ratulangi Kab. Bantaeng ini dihadiri oleh Bupati Bantaeng bersama Ketua DPRD, Kapolres Bantaeng dan Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, dimana Bapak Bupati Bantaeng diminta untuk menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan Mustahid dari 8 kecamatan se Kab. Bantaeng dan selanjutnya didistribusikan secara langsung kepada 1.136 Mustahid ditambah 13 Masjid sampai dengan hari sabtu, tanggal 11 Juni 2015 di Kantor Baznas Kab. Bantaeng.
Jumlah 1.136 Mustahid penerima Zakat dan Infaq tersebut menurut Ketua Baznas Kab. Bantaeng Drs. KH. Arbiah Karib yang didampingi Bendahara Baznas Kab. Bantaeng H. Malik Madong, SE, MM saat dihubungi seusai penyerahan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng adalah terdiri dari:
1. Santunan Penyelesaian Studi :
- S1 : terdiri dari 8 orang sebesar Rp. 1.000.000,- per orang
- S2 : terdiri dari 1 orang sebesar Rp. 2.000.000,- per orang
- S3 : terdiri dari 1 orang sebesar Rp. 3.000.000,- per orang
2. Santunan Kebakaran terdiri dari 4 Keluarga, masing-masing Rp. 500.000,-/ keluarga
3. Santunan Fakir Miskin senilai Rp. 200.000,- per orang, yang terdiri dari uang tunai sebesar
Rp.100.000,- dan Natura berupa sembako: beras 10 liter, gula pasir 2 liter dan minyak goreng
1 liter dengan total Rp. 100.000,-
Rp.100.000,- dan Natura berupa sembako: beras 10 liter, gula pasir 2 liter dan minyak goreng
1 liter dengan total Rp. 100.000,-
Sampai dengan berita ini diunggah, pendistribusian masih tengah berlangsung di Kantor Baznas Kab. Bantaeng yang sesuai rencana akan berlangsung sampai dengan hari Sabtu, tanggal 11 Juli 2015.
Semoga pendistribusian Zakat & Infaq yang di selenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Bantaeng ini dapat memberikan semangat dan nilai tersendiri bagi para Mustahid yang tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1436 H ini.
Dan menyambung himbauan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Sulawesi Selatan, atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng dengan ini mengajak kepada seluruh masyarakat wajib zakat khususnya di Kab. Bantaeng untuk mengeluarkan zakatnya melalui lembaga-lembaga zakat:
1. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BAZNAS Provinsi)
2. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bantaeng (BAZNAS Kabupaten), dan
3. Lembaga Amil Zakat (LAS) yang mempunyai izin dari pemerintah.