Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Dalam rangka penguatan program pemerintah dibidang lembaga pendidikan
keagamaan, Majelis Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP) Kab. Bantaeng
merumuskan butir-butir rekomendasi untuk diajukan kepada pemerintah
daerah. Adapun point-point rekomendasi tersebut sebagai berikut:
1. Menjadikan Pondok Pesantren sebagai bagian prioritas program pemerintah Kab. Bantaeng pada setiap tahun anggaran berjalan,
2. Peningkatan kapasitas pimpinan dan pembina pondok pesantren,
3. Melibatkan pimpinan pondok pesantren dalam setiap perumusan program keagamaan Kab. Bantaeng,
4. Meninjau ulang pengelolaan MTQ setiap tahun yang memprihatinkan,
5. Menjadikan pondok pesantren sebagai solusi atas berbagai masalah sosial (kondisi darurat) yang melanda anak bangsa.
Hal
tersebut disampaikan oleh para pimpinan pondok pesantren se-Kab.
Bantaeng dalam acara rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal
ini Wakil Bupati Bantaeng Ir. H. Muh. Yasin. MT dan Komisi I DPRD Kab.
Bantaeng yang diwakili oleh Muh. Asri Bakri, SE, sementara dari
Kementerian Agama Kab, Bantaeng didampingi oleh Kakan Kemenag H.
Muhammad Yunus, S.ag, M.Ag beserta jajarannya sebagai leading sektor.
Berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Bantaeng, para pimpinan
pondok pesantren yang dikoordinir oleh KM. Hamzah Israil, S.PdI, MA
selaku ketua MMPP dan Hasanuddin Arasy, S.Ag, M.PdI sebagai sekretaris
masing-masing menyampaikan pendapatnya guna mendukung butir-butir
rekomendasi yang diajukan.
Sungguh suatu moment yang cukup
bersejarah demi memperjuangkan nasib pondok pesantren dan pendidikan
diniyah di Kab. Bantaeng sebagai solusi dan sebagai garda terdepan dalam
memperjuangkan nasib anak bangsa ditengah keterpurukan mental yang
melanda dewasa ini dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang serius
membicarakan dan akan merealisasikan butir-butir rekomendasi/program
yang diajukan.
Dalam rangka penguatan
program pemerintah dibidang lembaga pendidikan keagamaan, Majelis
Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP) Kab. Bantaeng merumuskan butir-butir
rekomendasi untuk diajukan kepada pemerintah daerah. Adapun point-point
rekomendasi tersebut sebagai berikut:
1. Menjadikan Pondok Pesantren sebagai bagian prioritas program
pemerintah Kab. Bantaeng pada setiap tahun anggaran berjalan,
2. Peningkatan kapasitas pimpinan dan pembina pondok pesantren,
3. Melibatkan pimpinan pondok pesantren dalam setiap perumusan program
keagamaan Kab. Bantaeng,
4. Meninjau ulang pengelolaan MTQ setiap tahun yang memprihatinkan,
5. Menjadikan pondok pesantren sebagai solusi atas berbagai masalah
sosial (kondisi darurat) yang melanda anak bangsa.
Hal tersebut disampaikan oleh para pimpinan pondok pesantren se-Kab.
Bantaeng dalam acara rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal
ini Wakil Bupati Bantaeng dan Komisi I DPRD Kab. Bantaeng diwakili oleh
Muh. Asri Bakri, SE, sementara dari Kementerian Agama Kab, Bantaeng
didampingi oleh Kakan Kemenag beserta jajarannya sebagai leading sektor.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/humasbtg/mmpp-bantaeng-ajukan-5-rekomendasi-ke-pemkab_57575476d07a61f30c080455
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/humasbtg/mmpp-bantaeng-ajukan-5-rekomendasi-ke-pemkab_57575476d07a61f30c080455
Dalam rangka penguatan
program pemerintah dibidang lembaga pendidikan keagamaan, Majelis
Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP) Kab. Bantaeng merumuskan butir-butir
rekomendasi untuk diajukan kepada pemerintah daerah. Adapun point-point
rekomendasi tersebut sebagai berikut:
1. Menjadikan Pondok Pesantren sebagai bagian prioritas program
pemerintah Kab. Bantaeng pada setiap tahun anggaran berjalan,
2. Peningkatan kapasitas pimpinan dan pembina pondok pesantren,
3. Melibatkan pimpinan pondok pesantren dalam setiap perumusan program
keagamaan Kab. Bantaeng,
4. Meninjau ulang pengelolaan MTQ setiap tahun yang memprihatinkan,
5. Menjadikan pondok pesantren sebagai solusi atas berbagai masalah
sosial (kondisi darurat) yang melanda anak bangsa.
Hal tersebut disampaikan oleh para pimpinan pondok pesantren se-Kab.
Bantaeng dalam acara rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal
ini Wakil Bupati Bantaeng dan Komisi I DPRD Kab. Bantaeng diwakili oleh
Muh. Asri Bakri, SE, sementara dari Kementerian Agama Kab, Bantaeng
didampingi oleh Kakan Kemenag beserta jajarannya sebagai leading sektor.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/humasbtg/mmpp-bantaeng-ajukan-5-rekomendasi-ke-pemkab_57575476d07a61f30c080455
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/humasbtg/mmpp-bantaeng-ajukan-5-rekomendasi-ke-pemkab_57575476d07a61f30c080455
Dalam rangka penguatan
program pemerintah dibidang lembaga pendidikan keagamaan, Majelis
Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP) Kab. Bantaeng merumuskan butir-butir
rekomendasi untuk diajukan kepada pemerintah daerah. Adapun point-point
rekomendasi tersebut sebagai berikut:
1. Menjadikan Pondok Pesantren sebagai bagian prioritas program
pemerintah Kab. Bantaeng pada setiap tahun anggaran berjalan,
2. Peningkatan kapasitas pimpinan dan pembina pondok pesantren,
3. Melibatkan pimpinan pondok pesantren dalam setiap perumusan program
keagamaan Kab. Bantaeng,
4. Meninjau ulang pengelolaan MTQ setiap tahun yang memprihatinkan,
5. Menjadikan pondok pesantren sebagai solusi atas berbagai masalah
sosial (kondisi darurat) yang melanda anak bangsa.
Hal tersebut disampaikan oleh para pimpinan pondok pesantren se-Kab.
Bantaeng dalam acara rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal
ini Wakil Bupati Bantaeng dan Komisi I DPRD Kab. Bantaeng diwakili oleh
Muh. Asri Bakri, SE, sementara dari Kementerian Agama Kab, Bantaeng
didampingi oleh Kakan Kemenag beserta jajarannya sebagai leading sektor.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/humasbtg/mmpp-bantaeng-ajukan-5-rekomendasi-ke-pemkab_57575476d07a61f30c080455
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/humasbtg/mmpp-bantaeng-ajukan-5-rekomendasi-ke-pemkab_57575476d07a61f30c080455
Dalam rangka penguatan
program pemerintah dibidang lembaga pendidikan keagamaan, Majelis
Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP) Kab. Bantaeng merumuskan butir-butir
rekomendasi untuk diajukan kepada pemerintah daerah. Adapun point-point
rekomendasi tersebut sebagai berikut:
1. Menjadikan Pondok Pesantren sebagai bagian prioritas program
pemerintah Kab. Bantaeng pada setiap tahun anggaran berjalan,
2. Peningkatan kapasitas pimpinan dan pembina pondok pesantren,
3. Melibatkan pimpinan pondok pesantren dalam setiap perumusan program
keagamaan Kab. Bantaeng,
4. Meninjau ulang pengelolaan MTQ setiap tahun yang memprihatinkan,
5. Menjadikan pondok pesantren sebagai solusi atas berbagai masalah
sosial (kondisi darurat) yang melanda anak bangsa.
Hal tersebut disampaikan oleh para pimpinan pondok pesantren se-Kab.
Bantaeng dalam acara rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal
ini Wakil Bupati Bantaeng dan Komisi I DPRD Kab. Bantaeng diwakili oleh
Muh. Asri Bakri, SE, sementara dari Kementerian Agama Kab, Bantaeng
didampingi oleh Kakan Kemenag beserta jajarannya sebagai leading sektor.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/humasbtg/mmpp-bantaeng-ajukan-5-rekomendasi-ke-pemkab_57575476d07a61f30c080455
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/humasbtg/mmpp-bantaeng-ajukan-5-rekomendasi-ke-pemkab_57575476d07a61f30c080455