Para Pimpinan Ponpes Bantaeng Ajukan 5 Butir Rekomendasi Ke Pemkab

Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Dalam rangka penguatan program pemerintah dibidang lembaga pendidikan keagamaan, Majelis Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP) Kab. Bantaeng merumuskan butir-butir rekomendasi untuk diajukan kepada pemerintah daerah. Adapun point-point rekomendasi tersebut sebagai berikut:

1. Menjadikan Pondok Pesantren sebagai bagian prioritas program pemerintah Kab. Bantaeng pada setiap tahun anggaran berjalan,
2. Peningkatan kapasitas pimpinan dan pembina pondok pesantren,
3. Melibatkan pimpinan pondok pesantren dalam setiap perumusan program keagamaan Kab. Bantaeng,
4. Meninjau ulang pengelolaan MTQ setiap tahun yang memprihatinkan,
5. Menjadikan pondok pesantren sebagai solusi atas berbagai masalah sosial (kondisi darurat) yang melanda anak bangsa.

Hal tersebut disampaikan oleh para pimpinan pondok pesantren se-Kab. Bantaeng dalam acara rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal ini Wakil Bupati Bantaeng Ir. H. Muh. Yasin. MT dan Komisi I DPRD Kab. Bantaeng yang diwakili oleh Muh. Asri Bakri, SE, sementara dari Kementerian Agama Kab, Bantaeng didampingi oleh Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus, S.ag, M.Ag beserta jajarannya sebagai leading sektor.






Berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Bantaeng, para pimpinan pondok pesantren yang dikoordinir oleh KM. Hamzah Israil, S.PdI, MA selaku ketua MMPP dan Hasanuddin Arasy, S.Ag, M.PdI sebagai sekretaris masing-masing menyampaikan pendapatnya guna mendukung butir-butir rekomendasi yang diajukan.

Sungguh suatu moment yang cukup bersejarah demi memperjuangkan nasib pondok pesantren dan pendidikan diniyah di Kab. Bantaeng sebagai solusi dan sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan nasib anak bangsa ditengah keterpurukan mental yang melanda dewasa ini dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang serius membicarakan dan akan merealisasikan butir-butir rekomendasi/program yang diajukan.




Dalam rangka penguatan program pemerintah dibidang lembaga pendidikan keagamaan, Majelis Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP) Kab. Bantaeng merumuskan butir-butir rekomendasi untuk diajukan kepada pemerintah daerah. Adapun point-point rekomendasi tersebut sebagai berikut: 1. Menjadikan Pondok Pesantren sebagai bagian prioritas program pemerintah Kab. Bantaeng pada setiap tahun anggaran berjalan, 2. Peningkatan kapasitas pimpinan dan pembina pondok pesantren, 3. Melibatkan pimpinan pondok pesantren dalam setiap perumusan program keagamaan Kab. Bantaeng, 4. Meninjau ulang pengelolaan MTQ setiap tahun yang memprihatinkan, 5. Menjadikan pondok pesantren sebagai solusi atas berbagai masalah sosial (kondisi darurat) yang melanda anak bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh para pimpinan pondok pesantren se-Kab. Bantaeng dalam acara rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal ini Wakil Bupati Bantaeng dan Komisi I DPRD Kab. Bantaeng diwakili oleh Muh. Asri Bakri, SE, sementara dari Kementerian Agama Kab, Bantaeng didampingi oleh Kakan Kemenag beserta jajarannya sebagai leading sektor.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/humasbtg/mmpp-bantaeng-ajukan-5-rekomendasi-ke-pemkab_57575476d07a61f30c080455
Dalam rangka penguatan program pemerintah dibidang lembaga pendidikan keagamaan, Majelis Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP) Kab. Bantaeng merumuskan butir-butir rekomendasi untuk diajukan kepada pemerintah daerah. Adapun point-point rekomendasi tersebut sebagai berikut: 1. Menjadikan Pondok Pesantren sebagai bagian prioritas program pemerintah Kab. Bantaeng pada setiap tahun anggaran berjalan, 2. Peningkatan kapasitas pimpinan dan pembina pondok pesantren, 3. Melibatkan pimpinan pondok pesantren dalam setiap perumusan program keagamaan Kab. Bantaeng, 4. Meninjau ulang pengelolaan MTQ setiap tahun yang memprihatinkan, 5. Menjadikan pondok pesantren sebagai solusi atas berbagai masalah sosial (kondisi darurat) yang melanda anak bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh para pimpinan pondok pesantren se-Kab. Bantaeng dalam acara rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal ini Wakil Bupati Bantaeng dan Komisi I DPRD Kab. Bantaeng diwakili oleh Muh. Asri Bakri, SE, sementara dari Kementerian Agama Kab, Bantaeng didampingi oleh Kakan Kemenag beserta jajarannya sebagai leading sektor.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/humasbtg/mmpp-bantaeng-ajukan-5-rekomendasi-ke-pemkab_57575476d07a61f30c080455
Dalam rangka penguatan program pemerintah dibidang lembaga pendidikan keagamaan, Majelis Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP) Kab. Bantaeng merumuskan butir-butir rekomendasi untuk diajukan kepada pemerintah daerah. Adapun point-point rekomendasi tersebut sebagai berikut: 1. Menjadikan Pondok Pesantren sebagai bagian prioritas program pemerintah Kab. Bantaeng pada setiap tahun anggaran berjalan, 2. Peningkatan kapasitas pimpinan dan pembina pondok pesantren, 3. Melibatkan pimpinan pondok pesantren dalam setiap perumusan program keagamaan Kab. Bantaeng, 4. Meninjau ulang pengelolaan MTQ setiap tahun yang memprihatinkan, 5. Menjadikan pondok pesantren sebagai solusi atas berbagai masalah sosial (kondisi darurat) yang melanda anak bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh para pimpinan pondok pesantren se-Kab. Bantaeng dalam acara rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal ini Wakil Bupati Bantaeng dan Komisi I DPRD Kab. Bantaeng diwakili oleh Muh. Asri Bakri, SE, sementara dari Kementerian Agama Kab, Bantaeng didampingi oleh Kakan Kemenag beserta jajarannya sebagai leading sektor.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/humasbtg/mmpp-bantaeng-ajukan-5-rekomendasi-ke-pemkab_57575476d07a61f30c080455
Dalam rangka penguatan program pemerintah dibidang lembaga pendidikan keagamaan, Majelis Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP) Kab. Bantaeng merumuskan butir-butir rekomendasi untuk diajukan kepada pemerintah daerah. Adapun point-point rekomendasi tersebut sebagai berikut: 1. Menjadikan Pondok Pesantren sebagai bagian prioritas program pemerintah Kab. Bantaeng pada setiap tahun anggaran berjalan, 2. Peningkatan kapasitas pimpinan dan pembina pondok pesantren, 3. Melibatkan pimpinan pondok pesantren dalam setiap perumusan program keagamaan Kab. Bantaeng, 4. Meninjau ulang pengelolaan MTQ setiap tahun yang memprihatinkan, 5. Menjadikan pondok pesantren sebagai solusi atas berbagai masalah sosial (kondisi darurat) yang melanda anak bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh para pimpinan pondok pesantren se-Kab. Bantaeng dalam acara rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal ini Wakil Bupati Bantaeng dan Komisi I DPRD Kab. Bantaeng diwakili oleh Muh. Asri Bakri, SE, sementara dari Kementerian Agama Kab, Bantaeng didampingi oleh Kakan Kemenag beserta jajarannya sebagai leading sektor.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/humasbtg/mmpp-bantaeng-ajukan-5-rekomendasi-ke-pemkab_57575476d07a61f30c080455