Uluere, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka menyebarluaskan ke masyarakat mengenai Kebijakan Pemerintah Tentang Pelaksanaan Ibadah Haji dan Sosialisasi Pendaftaran Haji Melalui Siskohat, hari ini Kamis, 4 Agustus 2016, Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Uluere menghadirkan 3 pejabat Kemenag Bantaeng yaitu Kepala Kantor Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag, Kasubag TU H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag, MA dan Kasi PHU H. Muh. Tahir, S.Ag, MA untuk menyampaikan sosialisasi dimaksud bertempat di KUA Kec. Uluere Kab. Bantaeng.
Sosialisasi ini merupakan yang ke 4 setelah kegiatan serupa di laksanakan di 3 KUA sebelumnya yaitu yang pertama, di KUA Tompobulu, kemudian KUA Kec. Pa'jukukang dan yang ketiga KUA Kec. Eremerasa.
Sosialisasi yang disampaikan di KUA Kec. Uluere ini pada dasarnya sama dengan yang disampaikan pada 3 KUA Sebelumnya, bedanya adalah bahwa pada 3 KUA diatas hanya menghadirkan 2 narasumber, maka pada sosialisasi kali ini Kepala KUA Kec Uluere, Syahruddin, S.Ag, M.PdI menghadirkan 3 pejabat Kemenag diatas.
Kakan Kemenag dalam materinya selain menyoal Kebijakan Pemerintah tentang Pelaksanaan Haji baik reguler maupun ONH Plus, beliau juga menyinggung masalah umrah.
Beliau mengingatkan kepada masyarakat melalui 20 orang peserta sosialisasi yang hadir bahwa, sebelum kita melaksanakan umrah agar memperhatikan 5 Pasti, yaitu :
1. Pastikan Travelnya,
2. Pastikan Visanya,
3. Pastikan Jadwal Penerbangannya,
4. Pastikan Hotelnya, dan
5. Pastikan Pembimbing Ibadahnya.